Berita selebriti dan gosip artis: Teddy Pardiyana bersikeras minta uang warisan Rp500 juta, Rizky Febian justru minta 12 aset miliknya dikembalikan.
Cekricek.id - Perseteruan antara Teddy Pardiyana dengan Rizky Febian dan keluarga Sule tampaknya semakin memanas. Seperti diketahui Teddy masih bersikeras meminta warisan dari mendiang istrinya, Lina Jubaedah.
Teddy sendiri menuduh Putri Delina mengambil semua aset istrinya tanpa izin. Hal itu diungkapkan Teddy dalam tayangan di kanal Youtube Beepdo, Rabu (10/02/2020) lalu.
Baca juga: Rizky Billar Batuk Darah, Lesti Kejora Meneteskan Air Mata
"Kalau omongan sih enggak ada, tapi pas udah diambil baru Teh Putri text. Bahwa semua deposit, file harta gono-gini udah diambil semua. Jadi enggak ada omongan sama sekali,” tutur Teddy.
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin menyebut kliennya hanya meminta hak-hak yang telah Lina berikan padanya.
"Oleh saudara Teddy bahwa dia hanya menuntut hak dari anaknya Bintang. Sementara untuk, saya sudah yakinkan dia kang Teddy apakah memang hak anda akan kita perjuangkan juga? Dia bilang itu bukan tujuan yang utama kasus ini mencuat." jelasnya.
Diketahui Teddy sendiri meminta uang sebesar 500 juta. Uang tersebut Teddy minta untuk biaya anaknya dan Lina, Bintang. Tak hanya itu, Lina pun telah berjanji akan memberangkatkan umroh 6 orang.
Namun Rizky Febian tak tinggal diam. Ia juga meminta Teddy mengembalikan 12 aset jika suami ibunya itu meminta uang tersebut.
"Putri Delina dan Rizky meminta aset-aset maupun dokumen milik Rizky Febian dan almarhum dikembalikan kepada anak-anaknya." ujar Bahyuni, kuasa hukum Rizky Febian.
"Diantaranya ada 12 yang kita minta segera dikembalikan yang pertama split rumah penyawangan dan ruko yang di Komplek Penyawang.”
"Kemudian rumah kos 32 kamar yang di Bojongsoang kemudian uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah seharga 106 miliar kemudian uang penjualan mobil kijang milik Rizky sebesar 120 juta." jelas Bahyuni.
Tak hanya itu, Rizky juga meminta tanah, uang grosir dan emas senilai 2 milyar yang ada pada Teddy. Sebab, aset itu dibeli menggunakan uangnya dan mendiang Lina.
Pelantun lagu Cuek itu pun memberi waktu Teddy 14 hari sejak 16 Februari 2021 untuk mengembalikan semua aset tersebut. Jika tidak, Rizky Febian itu tak akan segan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Dan kemudian setengah tanah yang dibeli dengan uangnya iki atau uangnya almarhum antara lain di Banjaran, di Ciamis gede ya kemudian ada juga toko material di Banjaran,” tuturnya.
“Ada yang di Majalaya kemudian Tanah di Pangalengan dan ada usaha grosir di daerah Ayasari Batukarut Dito, Kabupaten Bandung dan ada perhiasan emas senilai 2 miliar," jelasnya.