Pengertian Copyright
Pengertian Copyright adalah hak khusus yang dimiliki oleh seseorang/sebuah perusahaan untuk mendistribusikan produk, membuat produk turunannya, dan menampilkannya di hadapan publik (yang terakhir ini biasanya dikenakan untuk drama, film, tarian dan sejenisnya).
Sebuah karya, termasuk software, pada dasarnya memiliki hak cipta, baik dinyatakan dalam catatan hak cipta (copyright notice) atau tidak.
Pemilik hak cipta adalah orang atau perusahaan yang namanya tertera pada catatan hak cipta, mungkin pada kotak kemasan, disk, atau layar.
Hak cipta ini dikembangkan untuk menjaga hak atas kekayaan intelektual seseorang atau sebuah perusahaan dan menjamin bahwa pemilik hak cipta tersebut mendapatkan keuntungan dari karyanya.
Referensi: Istilah-istilah dalam Bidang Teknologi, Telekomunikasi dan Informasi.