Pekanbaru, Cekricek.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan melakukan penataan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Muara Fajar. Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi mobilitas pengangkutan sampah.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengungkapkan bahwa penataan ini dilakukan agar ritme pengangkutan sampah tidak terganggu. "Kami berharap dengan penataan ini, truk pengangkut sampah dapat bongkar muat tanpa hambatan berarti di TPA Muara Fajar," kata Indra pada Rabu (24/1/2024).
Selama ini, kendaraan pengangkut sampah sering harus menunggu giliran untuk bongkar muatan, menyebabkan antrian yang cukup signifikan. Dengan penataan yang diimplementasikan, diharapkan waktu antrean dapat diminimalkan.
"Dengan sistem yang direncanakan, mobil pengangkut dapat segera bongkar muatan, melakukan penimbangan, dan kembali melanjutkan tugasnya," tambahnya.
Indra mengakui bahwa saat ini pengangkutan sampah di Pekanbaru berjalan lancar, terutama di zona III yang dikelola langsung oleh DLHK. Keluhan masyarakat terkait pengangkutan sampah semakin berkurang, menciptakan efisiensi dalam pelayanan.
"Pada zona III, yang dikelola oleh DLHK dengan anggaran khusus, keluhan masyarakat berkurang secara signifikan. Mereka sepertinya sudah terbiasa dengan sistem pengelolaan sampah yang ada," ungkap Indra.
Baca juga: DLHK Pekanbaru Desak Operator Maksimal Angkut Tumpukan Sampah
Sebagai langkah tambahan, Dinas Lingkungan Hidup Pekanbaru juga akan segera menetapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah yang resmi. Hal ini bertujuan untuk membedakan antara pembuangan sampah yang terencana dan yang sembarangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.