Cekricek.id - Sengketa lahan antara PT Surya Intisari Raya (PT SIR) dan warga Okura, Kota Pekanbaru, berakhir setelah kedua belah pihak menemukan kesepakatan dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Selasa (06/02/2024). Kesepakatan ini telah dinantikan warga setempat.
Pertemuan di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau itu menghasilkan keputusan bahwa PT SIR sepakat memberikan lahan yang disengketakan kepada warga Okura.
Sementara warga bersedia menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) Calon Petani Pemerima (CPP) oleh Pemerintah Kota Pekanbaru guna mengesahkan kepemilikan lahan tersebut.
Ketua Aliansi Masyarakat Melayu Riau, Heri, sangat berterima kasih atas peran Gubernur dalam memfasilitasi penyelesaian kasus ini. Ia juga mengapresiasi kesediaan pihak PT SIR berdialog dengan warga guna mencari solusi.
“Ini merupakan bagian dari anugerah setelah perjuangan panjang warga. Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatiannya terhadap nasib warga,” ucap Heri, Selasa (06/02).
Heri menambahkan, ke depannya warga Okura akan mengikuti arahan Pemprov Riau soal tata kelola lahan bekas sengketa. Ia berharap, lahan ini bisa menjadi sumber penghidupan bagi generasi selanjutnya.
“Kami akan patuh pada arahan pemerintah. Semoga anak cucu kita memiliki ruang hidup yang layak di atas lahan warisan ini,” tutup Heri.
Baca juga: Gubernur Riau Bentuk Satgas untuk Menyelesaikan Kasus PT SIR dengan Masyarakat
Dengan diselesaikannya kasus ini, diharapkan hubungan PT SIR dan warga Okura bisa lebih harmonis. Pihak terkait juga diminta memantau agar tak ada gesekan di kemudian hari.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.