Simak Keputusan Pemerintah Tentang Penetapan Tanggal 24 Juli Sebagai Hari Kebaya Nasional, dan Alasan di Baliknya!
Cekricek.id, Jakarta - Dengan mengukuhkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 19 Tahun 2023, pemerintah resmi menandai tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Keputusan monumental ini disampaikan melalui siaran pers yang dirilis pada Rabu, (9/8/2023).
Meskipun kini memiliki hari khusus, perlu diketahui bahwa Hari Kebaya Nasional bukan alasan untuk berlibur. Hal ini ditegaskan dalam Diktum Kedua dari Keppres tersebut.
Mengapa tanggal 24 Juli dipilih? Berdasarkan Keppres, ada beberapa alasan penting yang menjadikan kebaya layak memiliki hari peringatan nasional. Berikut rinciannya:
- Kebaya tidak hanya sekedar pakaian, melainkan simbol identitas nasional yang mampu merajut kebersamaan lintas suku di Indonesia. Selain itu, kebaya kini diakui sebagai warisan budaya berharga yang patut dihargai dan dilestarikan.
- Kebaya telah transformasi menjadi busana representatif Indonesia, sering dikenakan dalam berbagai acara nasional hingga internasional.
- Sejarah mencatat, saat Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno, kebaya menjadi bagian dari perwujudan semangat perempuan Indonesia. Momen tersebut memperlihatkan betapa revolusi Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari perempuan-perempuan yang memakai kain kebaya.
Dengan dasar pemikiran tersebut, pemerintah berharap penetapan Hari Kebaya Nasional dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kebaya sebagai warisan nasional.