Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Hartanya Bakal Disita

Berita Artis: Indra Kenz alias Indra Kesuma terancam hukuman hingga 20 tahun penjara, tidka hanya itu aset yang ia miliki pun terancam disita petugas

Indra Kenz [Foto: Instagram]

Berita Artis: Indra Kenz alias Indra Kesuma terancam hukuman hingga 20 tahun penjara, tidak hanya itu aset yang ia miliki pun terancam disita petugas

Cekricek.id - Hukuman berat menanti Indra Kenz alias Indra Kesuma. Tokoh media sosial [influencer] asal Medan tersebut terancam hukuman hingga 20 tahun penjara usai polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam, polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas dugaan penipuan investasi dengan menggunakan aplikasi binary option Binomo.

Melansir dari CNN, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah menjalani pemeriksaan petugas kepolisian akan menahan Indra Kenz.

"Ancaman sanksi hingga 20 tahun penjara," katanya mengutip CNN Indonesia.

"Setelah ditetapkan jadi tersangka penyidik bisa melakukan penahanan," tambahnya..

Namun hingga berita ini diturunkan, Indra masih belum ditahan.

Banyak pasal yang disangkakan kepada Indra Kenz atas. Ada pun pasal yang dikenakan kepadanya antara lain, tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohng melalui media elektronik dan atau penipuan, selain itu juga dugaan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Melansir Okezone, ada pun pasal-pasal yang menjerat Indra diantaranya pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP.

Tidak hanya sanksi ancaman selama 20 tahun penjara yang menanti Indra Kenz, polisi pun menyatakan akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Indra.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun dan akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," kata polisi mengutip dari Sindo.

Baca Juga

Tok, Indra Kenz Dipidana 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Tok, Indra Kenz Dipidana 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Berita terbaru: Vanessa Khong ditahan Bareskrim bersama dengan ayahnya, Rudiyanto Pei sebagai tersangka dalam kasus binomo.
Vanessa Khong Nilai Kasus Binomo Terlalu Dibesarkan, Lebih Heboh dari Kasus Mega Korupsi
Berita terkini: Rudi Salim mengungkapkan bahwa dirinya sempat menegur Indra Kenz untuk tidak sombong dengan jargon andalannya itu.
Sebelum Masuk Penjara, Rudi Salim Sempat Beri Nasihat Kepada Indra Kenz
Berita artis: Vanessa Khong blak-blakan soal harta dan kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz. Ia mengaku Indra akan melakukan apa saja demi konten
Semua Demi konten, Vanessa Khong Buka-bukaan Soal Kekayaan Indra Kenz
Berita artis: Deddy Corbuzier jadi perbincangan publik usai beberapa bintang tamu di acara podcastnya ditangkap pihak kepolisian.
Dea Onlyfans Ditangkap Polisi, Netizen Sebut Deddy Corbuzier Sebagai Antek Pemerintah
Berita terbaru: Polisi mengimbau kepada para artis atau siapa saja yang menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor
Penyitaan Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan Terus Berlanjut