Apa Itu Institut Agama Islam Negeri (IAIN)?
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) adalah bentuk perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam disiplin ilmu keagamaan Islam. IAIN merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi Islam negeri selain universitas Islam negeri (UIN) dan sekolah tinggi agama Islam negeri (STAIN).
Rintisan berdirinya IAIN ialah menjadikan Fakultas Agama Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang diresmikan pada 26 September 1951.
Hampir sepuluh tahun sejak peresmian tersebut, pada 1960, pemerintah menetapkan PTAIN melalui Peraturan Presiden Nomor 11 tanggal 9 Mei 1960 dengan nama Al-Jami’ah al-islamiyah yang bertempat di Yogyakarta.
Kemudian pada 1963 IAIN membuka cabang yang bertempat di Jakarta. Sejak saat itu, IAIN Yogyakarta berganti nama menjadi IAIN Sunan Kalijaga sementara cabang Jakarta berganti dengan nama IAIN Syarif Hidayatullah.
Pendirian IAIN sebagai lembaga pendidikan yang berada di bawah Departemen Agama bertujuan menghasilkan intelektual muslim yang terdidik dan berkomitmen dengan berlandaskan Islam.
Oleh karena itu pembentukan IAIN adalah memberikan pengajaran yang menjadi pusat untuk mengembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama Islam.
Selama 40 tahun, Indonesia telah memiliki lebih dari sepuluh IAIN yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Pada 2002, terjadi perubahan kelembagaan pendidikan tinggi Islam yaitu adanya perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri (UIN. Saat ini terdapat 11 IAIN yang berubah menjadi UIN.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.