Pengertian IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing)
IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) adalah kegiatan penangkapan ikan tanpa izin atau ilegal (pencurian ikan) yang tidak dilaporkan dan tidak/belum diatur.
Karena dampaknya cukup besar, akhir-akhir ini IUU Fishing sudah merupakan isu perikanan tingkat dunia.
Kegiatan ini bukan hanya merugikan negara bersangkutan melainkan juga mengancam perikanan dunia.