IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing)

A A

Ilustrasi. {Creator Cekricek.id]

Pengertian IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing)

IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) adalah kegiatan penangkapan ikan tanpa izin atau ilegal (pencurian ikan) yang tidak dilaporkan dan tidak/belum diatur.

Karena dampaknya cukup besar, akhir-akhir ini IUU Fishing sudah merupakan isu perikanan tingkat dunia.

Kegiatan ini bukan hanya merugikan negara bersangkutan melainkan juga mengancam perikanan dunia.

Sumber: Istilah-istilah dalam Lingkungan Hidup

Bagikan

Baca Juga

Zooplankton
Zoonoses
Younger Dryas
Yedoma
Wetland (Lahan Basah)
Welfare (Kemakmuran)