- Tempat berburu dan tempat mengambil sagu yang dahulu mudah didatangi kini sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian komersial dengan satu jenis tanaman.
- Dengan menipisnya pangan lokal, masyarakat terdorong mengonsumsi pangan industri: beras, mi instan, dan produk olahan lain.
- Sebagian warga baru mengetahui adanya proyek setelah alat berat dan para pekerja masuk ke wilayah adat mereka.
- Pupuk, bibit unggul, dan alat pertanian modern umumnya disalurkan kepada kelompok tani binaan atau pihak luar yang sudah bermitra resmi dengan pemerintah.
- Jumlah orang yang diwawancarai tidak dicantumkan, dan tidak satu pun ucapan mereka dikutip langsung.
Daftar Isi
- Dapur orang Marind diisi oleh hutan dan rawa
- Tempat berburu dan mengambil sagu berubah menjadi lahan komersial
- Mesin dan birokrasi mengisi ruang yang dulu milik ritual
- Kabar tentang proyek datang bersama alat berat
- Pupuk mengalir ke mitra resmi, panen mengalir ke luar daerah
- Sampai di mana penjelasan ini bisa dipegang
Lumbung biasanya dibayangkan sebagai tempat makanan disimpan agar orang di sekitarnya tidak kekurangan. Di Sota dan Kurik, dua distrik di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang terjadi nyaris berkebalikan. Pertanian berskala besar bekerja dengan giat di atas tanah adat orang Marind, tetapi ikan rawa, rusa, dan sagu yang selama ini mengisi dapur mereka justru makin sulit didapat. Yang datang menggantikannya adalah beras industri dan mi instan.
Kejanggalan itu dicatat Robertus Pecamuya dari Program Studi Administrasi Publik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Yaleka Maro Merauke. Artikelnya, Dampak Kebijakan Lumbung Pangan Nasional terhadap Ketahanan Pangan Lokal: Perspektif Masyarakat Adat Merauke, terbit di Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS) volume 4 nomor 1 tahun 2025. Ia mendengarkan tokoh adat, petani lokal, ibu rumah tangga, dan pemuda adat Marind tentang apa yang berubah sejak proyek lumbung pangan, atau food estate, masuk ke wilayah mereka.
Merauke dipilih pemerintah pusat bukan tanpa alasan. Bentang alamnya datar dan subur, curah hujannya cukup untuk pertanian skala besar, sehingga kabupaten ini dijadikan contoh kawasan sentra produksi pangan yang modern dan serba mesin. Persoalannya, tanah yang sama sudah lebih dulu punya arti lain. Bagi orang Marind, tulis Pecamuya, tanah bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ruang hidup yang sarat nilai spiritual, sejarah, dan kekerabatan.
Dapur orang Marind diisi oleh hutan dan rawa
Untuk memahami mengapa lumbung bisa membuat pangan berkurang, perlu dilihat dulu dari mana makanan orang Marind berasal. Komunitas di Sota dan Kurik secara turun-temurun bergantung pada hutan dan rawa. Dari sanalah datang ikan rawa, rusa, sagu, dan aneka tanaman hutan yang tidak dibudidayakan. Semua itu, menurut catatan Pecamuya, bernilai gizi sekaligus bernilai budaya tinggi dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Karena itu, pangan bagi komunitas ini tidak berhenti sebagai urusan perut. Ikan, rusa, dan sagu juga mewakili nilai kultural, spiritual, dan jati diri bersama. Pecamuya menyebut ketahanan pangan orang Marind bersifat menyeluruh, tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan lokal dan cara merawat alam yang diwariskan dari orang tua ke anak. Sistem pangan mereka adalah bagian dari sistem kehidupan, bukan sekadar cara bertahan hidup.
Di luar hutan dan rawa itu, naskah juga menyebut ubi, keladi, dan hasil perikanan air tawar sebagai penopang pola makan masyarakat adat. Ragam inilah yang perlahan tergeser oleh padi dan jagung, tanaman tunggal yang menurut Pecamuya tidak sepenuhnya sesuai dengan keadaan setempat. Ketika ragam pangan menyempit, yang ikut hilang bukan hanya gizi, melainkan juga pengetahuan yang menyertai setiap jenis makanan itu.
Tempat berburu dan mengambil sagu berubah menjadi lahan komersial
Mekanismenya berjalan seperti rantai. Proyek lumbung pangan membuka hutan dan rawa secara besar-besaran, termasuk hutan adat. Tempat berburu dan tempat mengambil sagu yang dahulu mudah didatangi kini sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian komersial dengan satu jenis tanaman. Begitu tempat itu berubah, hubungan warga dengan wilayah adatnya ikut terputus, dan persediaan pangan lokal menurun.
Mata rantai berikutnya muncul di meja makan. Dengan menipisnya pangan lokal, masyarakat terdorong mengonsumsi pangan industri: beras, mi instan, dan produk olahan lain. Pecamuya menilai makanan pengganti itu kurang bernilai gizi dan tidak sesuai dengan pola hidup tradisional. Perubahan tersebut tidak hanya menggeser selera, tetapi juga membuat warga bergantung pada rantai pasok dari luar yang tidak selalu terjangkau.
Alam di sekitarnya pun ikut menanggung akibat. Naskah itu mencatat terganggunya keseimbangan ekologis, berkurangnya keanekaragaman hayati setempat, dan hilangnya habitat satwa yang penting bagi penghidupan komunitas. Untuk jangka panjang, Pecamuya menyebut tiga risiko sekaligus: ketergantungan pada pasar luar yang makin besar, merosotnya ketahanan pangan berbasis lokal, serta kemungkinan konflik menyangkut klaim lahan dan hak untuk memasukinya.
Baca juga Sagu Marind-Anim di Merauke Kini Hanya Dimasak Saat Acara Adat
Mesin dan birokrasi mengisi ruang yang dulu milik ritual
Perubahan tidak hanya menimpa apa yang dimakan, tetapi juga cara menanam. Sebelum proyek datang, pertanian orang Marind dijalankan bersama-sama, mengandalkan pergiliran lahan secara alami, dan dijaga lewat musyawarah adat serta penghormatan terhadap siklus alam. Bertani adalah bagian dari kehidupan sosial dan spiritual. Proyek lumbung pangan membawa pola yang berbeda: satu jenis tanaman, digarap intensif, dengan pupuk dan pestisida kimia dari luar.
Yang membuatnya rumit, pergantian teknik itu sekaligus menyingkirkan serangkaian kebiasaan. Pembukaan lahan secara adat yang disertai doa dan persembahan, musyawarah kampung untuk menentukan jenis tanaman, dan upacara panen yang menghubungkan manusia dengan leluhur serta alam, kini mulai ditinggalkan atau tidak dijalankan lagi. Pecamuya menekankan bahwa sebabnya bukan pada warga yang berubah pikiran tentang tradisinya.
Ia menuliskannya begini: “Hal ini terjadi bukan karena masyarakat menolak warisan budaya mereka, melainkan karena ruang pelaksanaannya telah digantikan oleh mesin, tenaga kerja luar, dan sistem birokratis yang tidak mengenal simbolisme adat.” Akibatnya, sambung peneliti dari perguruan tinggi di Merauke itu, pertanian adat yang selama ini merekatkan warga mulai kehilangan arti di mata generasi muda.
Dari sini kerusakannya merambat ke pengetahuan. Jenis-jenis tanaman hutan, pergiliran lahan, dan waktu tanam yang dibaca dari tanda-tanda alam tidak lagi menjadi bagian dari pengalaman belajar anak muda. Tempatnya diambil pelatihan teknis modern yang tidak memberi ruang bagi kearifan setempat. Para tokoh adat cemas, sebab bagi mereka yang hilang bukan hanya cara bertani, melainkan cara hidup dan hubungan batin dengan tanah.
Baca juga Petani Sedulur Sikep di Pati Mulai Memakai Pupuk Kimia
Kabar tentang proyek datang bersama alat berat
Semua itu berlangsung nyaris tanpa percakapan. Mayoritas orang yang ditemui Pecamuya menyatakan tidak pernah diajak berdiskusi atau diberi kesempatan menyampaikan pendapat, baik ketika proyek direncanakan maupun ketika dilaksanakan. Keterangan tentang tujuan, luas, dan dampak jangka panjang proyek juga tidak disampaikan secara terbuka. Sebagian warga baru mengetahui adanya proyek setelah alat berat dan para pekerja masuk ke wilayah adat mereka.
Cara masuk seperti itu membentuk cara warga memandang proyek. Pandangan mereka umumnya negatif: kebijakan dianggap tidak cocok dengan kebutuhan setempat dan mengabaikan kearifan tradisional dalam mengelola lahan. Lebih jauh, lumbung pangan dipandang sebagai bentuk penguasaan negara atas tanah ulayat yang selama ini dijaga komunitas secara turun-temurun. Warga merasa tersisih dari pengambilan keputusan dan kehilangan kendali atas tanahnya.
Pecamuya membaca ketiadaan musyawarah itu sebagai pengabaian terhadap prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan, yang dalam naskah ditulis dengan nama Inggrisnya, Free, Prior and Informed Consent. Menurut dia, prinsip tersebut semestinya menjadi patokan dalam setiap pembangunan di wilayah adat. Tanpa itu, yang muncul adalah keterkejutan dan ketidakpercayaan kepada pelaksana proyek, juga risiko sengketa tanah antara negara dan masyarakat adat.
Pupuk mengalir ke mitra resmi, panen mengalir ke luar daerah
Di sinilah kejanggalan pada awal tulisan menemukan penjelasannya. Lumbung pangan di Sota dan Kurik belum memberi manfaat yang merata. Pupuk, bibit unggul, dan alat pertanian modern umumnya disalurkan kepada kelompok tani binaan atau pihak luar yang sudah bermitra resmi dengan pemerintah. Kelompok masyarakat adat yang tidak terdaftar secara formal kerap terlewat, padahal kegiatan produksi itu berlangsung di atas tanah adat mereka sendiri.
Hasil panennya mengikuti arah yang serupa. Sebagian besar disalurkan ke luar daerah atau ke pasar komersial nasional, sesuai hitungan pasar dan target produksi nasional, bukan sesuai kebutuhan pangan warga setempat. Jadi ada dua aliran yang sama-sama melewati kampung: bekal bertani mengalir ke mitra, hasil bertani mengalir ke luar. Warga Marind mengalami kekurangan pangan lokal di tengah pertanian besar yang sibuk di sekeliling mereka.
Pecamuya merangkum keadaan itu dalam satu kalimat. “Komunitas adat pada akhirnya menjadi konsumen pasif dari sistem pangan yang dibentuk dari luar, tanpa pelibatan dan pengakuan terhadap kebutuhan serta kearifan lokal,” tulisnya. Ketika warga tidak memegang kendali atas produksi maupun pembagian hasil, kemampuan mereka mencukupi pangan sendiri ikut terkikis. Proyek yang diharapkan menjawab krisis pangan, menurut dia, justru menjadi sumber kerentanan baru.
Baca juga Wisata, Tambang, dan Hak Tanah Togutil di Halmahera
Sampai di mana penjelasan ini bisa dipegang
Penjelasan itu punya batas yang diakui penulisnya. Pecamuya menyatakan penelitiannya terbatas pada lingkup wilayah dan jumlah orang yang diwawancarai, serta belum menggali pandangan para pembuat dan pelaksana kebijakan secara menyeluruh. Artinya, yang terbaca di sini adalah lumbung pangan sebagaimana dialami dan dituturkan sebagian warga Marind di wilayah tertentu, bukan gambaran seluruh Merauke, apalagi seluruh proyek serupa di tempat lain.
Ada pula beberapa hal dalam naskah yang dapat diperiksa pembaca. Ringkasan dan uraian cara kerja menyebut Wasur, Sota, dan pesisir selatan Merauke sebagai lokasi, sedangkan bagian hasil dan ketiga tabelnya menyebut Distrik Sota dan Kurik. Jumlah orang yang diwawancarai tidak dicantumkan, dan tidak satu pun ucapan mereka dikutip langsung. Seluruh temuan disajikan tanpa angka, sehingga kata seperti mayoritas dan sebagian besar tidak bisa ditakar.
Sejumlah pernyataan tentang Merauke juga ditopang rujukan dari tempat yang jauh. Keterangan mengenai bentang alam Merauke merujuk kajian lahan pertanian di Provinsi Shaanxi, dan keterangan tentang ikatan orang Marind dengan tanah merujuk kajian komunitas Khasi di Bangladesh. Naskah ini pun terbit di jurnal yang namanya memuat kecerdasan buatan dan bisnis digital. Catatan semacam itu tidak membatalkan penuturan warga, tetapi patut diketahui pembaca.
Pecamuya menutup naskahnya dengan arah yang ia anggap perlu: masyarakat adat dilibatkan sebagai pelaku utama lewat musyawarah yang sungguh-sungguh, hak ulayat dihormati, dan pengetahuan lokal dimasukkan ke dalam kebijakan. Ia juga menyarankan penelitian lanjutan yang membandingkan beberapa wilayah adat. Sampai itu terjadi, lumbung di Sota dan Kurik tetap seperti yang dituturkan warganya: sibuk di ladang, sementara sagu dan rusa makin jauh dari dapur orang Marind.















