Musisi Jerinx dikabarkan sudah bebas hari ini, pada Selasa (2/8/2022) dengan permohonan cuti bersyarat yang telah dikabulkan.
Cekricek.id - Musisi Gede Aryastina alias Jerinx bebas dari Lapas Kelas II -A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (2/8/2022). Suami selebgram Nora Alexandra tersebut dinyatakan bebas setelah mendapatkan permohonan cuti bersyarat yang telah dikabulkan pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan langsung oleh pengacara keluarga Jerinx, Gando Suardana yang mengungkapkan bahwa Jerinx dinyatakan bebas setelah pengajuan cuti bersyarat dari pihak keluarganya.
"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," ujar Gendo yang dilansir dari Kompas.com, pada Selasa (2/8/2022).
Kebebasan Jerinx sendiri langsung dijemput oleh sang istri tercinta, Nora Alexandra. Dilansir dari akun Instagram pribadinya, Nora mengungkapkan rasa bahagianya setelah dapat berkumpul kembali bersama dengan suami.
"Disuruh post foto katanya berdua, yaudah ini udah aku post ya," tulis Nora di caption unggahan fotonya dengan menandai akun Instagram Jerinx.
Dalam unggahan fotonya tersebut, Nora dan Jerinx tengah berada di dalam mobil. Pasangan suami istri yang belum sempat melakukan honeymoon itu langsung mengunggah momen kemesraannya yang berada di dalam mobil tersebut.
Nora sendiri terlihat begitu manja di depan sang suami yang sudah lama tidak berjumpa dengannya. Begitu juga dengan Jerinx yang tampak begitu merindukan pelukan dari sang istri usai keluar dari jeriji besi.
Unggahan Nora Alexandra lantas dibanjiri berbagai komentar warganet. Sejumlah warganet juga ikut senang dengan kebebasan Jerinx dari hukuman yang telah dijalankannya beberapa bulan tersebut.
"Bli JRX dah bebas? Selamat berkumpul kembali, Nduk. Semoga damai dan bahagia selalu mengiringi," komentar akun @shitilic****.
"Welcome back home saudara ku, berbahagia lah bersama nya," tulis yang lainnya berkomentar.
Sementara, ada juga beberapa netizen julid yang ikut berkomentar dalam unggahan Nora tersebut. Pasalnya, caption yang dituliskan Nora itu terkesan menyinggung sang suaminya yang baru saja keluar dari tahanan.
"Disuruh posting? Kaya kepaksa posting, maksudnya gimana sih" tanya salah seorang warganet perihal caption yang dituliskan Nora.
"Biasa dia pembenci maybe, jadi maunya giring opini sampai pojokan biar Nora dibully," timpal Nora pula dalam kolom komentar tersebut.
"Kok kayak gak ngepost isi kata-katanya kek gitu kak cantik," timpal yang lainnya.
"Aduh, kalau ga bisa bercanda jangan kemari," balas Nora lagi.
Kemesraan Jerinx dan Nora Alexandra Usai Lepas Dari Penjara
Sementara itu, Jerinx sendiri sebelumnya disanksi hukuman penjara 1 tahun atas dugaan pengancaman yang ia lakukan kepada pegiat media sosial Adam Deni.
Selain hukuman 1 tahun penjara Jerinx juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp25 juta.
Baca juga: Rampingnya Bodi Nora Alexandra Dipuji Perfect
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pusat Surachmat mengatakan bahwa Jerinx secera sah dan meyakinkan bersalah karena mengirimkan informasi dengan tujuan pengancaman dan menakut-nakuti.