Apa Itu Kabinet Natsir?
Kabinet Natsir memiliki masa bakti dari 6 September 1950-27 April 1951. Kabinet Natsir dilantik pada 7 September 1950. Kabinet ini merupakan Zaken Kabinet karena terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki keahlian dibidangnya masing-masing seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Mr. Assaat, Ir. Djuanda, dan Soemitro Djojohadikoesoemo.
Keberhasilan yang dicapai pada masa Kabinet Natsir di antaranya dalam bidang ekonomi, yaitu adanya Sumitro Plan yang mengubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, dalam bidang politik yaitu masuknya Indonesia ke dalam PBB, dan berhasil melaksanakan perundingan antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya terkait masalah Irian Barat.
Dalam menjalankan pemerintahannya Kainet Natsir mengalami beberapa kendala atau permasalahan di antaranya yaitu adanya penyelewengan bantuan yang dicanangkan dalam program Sumitro Plan.
Penyelewengan itu dilakukan oleh pengusaha nasional. Bantuan kredit yang diberikan diselewengkan penggunaannya sehingga tidak mencapai sasaran.
Dalam bidang politik terutama masalah Irian Barat masih mengalami jalan buntu. Dan yang terakhir karna adanya kekacauan keamanan dalam negeri yaitu terjadinya pemberontakan-pemberontakan yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti halnya Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Aziz, Gerakan APRA dan Gerakan RMS.
Faktor lainnya yang menjadi penyebab jatuhnya Kabinet Natsir ini yaitu terlalu seringnya mengeluarkan Undang Undang Darurat sehingga memicu kritikan dari partai oposisi.
Adapun hal yang dianggap paling utama yang menjatuhkan Kabinet Natsir adalah kegagalan Kabinet Natsir dalam menyelesaikan masalah Irian Barat dan adanya mosi tidak percaya dari PNI terutama menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS.
PNI beranggapan bahwa Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 1950 tersebut terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga Kabinet Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.