Apa Itu Kabinet Sukiman?
Kabinet Sukiman adalah kabinet yang berhasil diformulasikan oleh dua orang formatur yaitu Sidik Joyosukarto (PNI) dan DR. Sukiman (Masyumi). Setelah proses perundingan maka diumumkanlah susunan kabinet baru di bawah pimpinan Sukiman Wirjosanjoyo (Masyumi) dan Suwiryo (PNI) pada 26 April 1951.
Kabinet Sukiman memiliki beberapa program kerja yaitu: merencanakan kemakmuran nasional, menyelesaikan persiapan pembentukan Dewan Konstituante, mempersiapkan pemilu dan mempercepat terlaksananya otonomi daerah, menyiapkan Undang-Undang pengakuan serikat buruh, menjalankan politik bebas aktif dan memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Jatuh bangun kabinet pada masa Demokrasi Liberal merupakan pemandangan yang lumrah terjadi pada masa itu. Setiap kabinet yang terbentuk dapat dipastikan tidak akan berumur panjang.
Begitupun yang dialami oleh Kabinet Sukiman. Kabinet ini mengalami kendala utama yang menjadi penyebab utama jatuhnya Kabinet Sukiman adalah adanya pertukaran nota antara Menteri Luar Negeri, Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika, Marle Cochran.
Nota tersebut berisi tentang kesepakatan akan adanya pemberian bantuan ekonomi dan militer dari Pemerintah Amerika Serikat kepada pemerintah Indonesia berdasarkan Mutual Security Act (MSA) atau disebut juga dengan Undang-Undang kerjasama keamanan.
Adanya Nota tersebut dianggap menciderai politik luar negeri bebas aktif yang dianut oleh Indonesia. Sukiman dituduh sebagai antek Blok Barat.
Dengan kasus tersebut maka DPR menggugat kebijakan Sukiman dan akhirnya Kabinet Sukiman pun jatuh dan harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.