Apa Itu Kertas Perjanjian Internasional?
Kertas Perjanjian Internasional adalah Kertas perjanjian berseri yang disediakan oleh pihak Kementerian Luar Negeri.
Kertas Perjanjian Internasional adalah Kertas perjanjian berseri yang disediakan oleh pihak Kementerian Luar Negeri.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi