Berita Terbaru: Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar mengharamkan Menteri Agam Yaqut Cholil Qoumas untuk menginjakkan kaki di Ranah Minang, kenapa?
Cekricek.id - Mantan Walikota Padang yang juga ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) Fauzi Bahar mengharamkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk datang dan menginjakkan kakinya di bumi Ranah Minang.
Hal itu buntut dari pernyataan Menteri Yaqut terkait aturan penggunaan speaker atau pengeras suara yang ada di masjid-masjid dan musala. Menag juga membandingkan aturan volume suara tersebut dengan gonggongan suara anjing.
"Dari pernyataan Menteri Agama ini sangat melukai hati kami masyarakat Minangkabau," kata Fauzi Bahar kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Menurut Fauzi Bahar, Menag Yaqut telah menyalahgunakan kepercayaan dan kewenangan yang diberikan Presiden Indonesia kepadanya.
Atas nama ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar menegaskan bahwa Menag Yaqut haram untuk datang dan menginjakkan kaki di Minangkabau.
"Saya mengatakan atas nama Ketua LKAAM Sumbar, haram untuk Menteri Agama menginjak tanah Minangkabau, haram hukumnya," tegas Walikota Padang dua periode tersebut.
"Jangan coba-coba injakan kaki ke sini," tambahnya.
Menurutnya Ranah Minang adalah islam sejati yang berlandasakan adat basandi syara', syara' basandi kitabullah. Sehingga apa yang disampaikan oleh Menag Yaqut sudah sangat keterlaluan.
Polemik ini terjadi usai Menteri agama menerbitkan surat edaran soal aturan penggunaan speaker di masjid dan musala yang ada.
Menurutnya aturan yang dibuat demi menciptakan suasana yang harmonis di dalam lingkungan masyarakat. Ada pun aturan tersebut yaitu penggunaan speaker atau pengeras suara yang diatur maksimal 100 desible.
Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.
Baca Juga: Yati Surachman Pindah Agama Islam ke Kristen Tetapi Tetap Tunaikan Shalat 5 Waktu
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya melansir dari detik.