KPID Jakarta Bantah Surat Larangan Liputan Demo DPR, Menkomdigi: Itu Hoax

Cekricek.id, Jakarta - Isu larangan bagi televisi nasional dan radio untuk menyiarkan liputan aksi demonstrasi di DPR terbantahkan. Kabar yang beredar luas di media sosial melalui surat berkop KPID DKI Jakarta itu dinyatakan hoax oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan pihak KPID.

Surat yang viral tersebut berisi imbauan agar media tidak menyiarkan aksi demo dengan muatan kekerasan secara berlebihan, serta menghindari liputan provokatif, eksploitatif, dan yang dapat memicu kemarahan publik. Informasi ini langsung menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena dianggap sebagai upaya pembatasan kebebasan pers.

Melalui unggahan Instagram Story, Meutya membantah keras isu tersebut.
"Tidak benar pemerintah melarang meliput demonstrasi. Faktanya seluruh layar TV nasional hari ini menyiarkan panjang liputan terkait aksi demonstrasi di berbagai titik. Pun dengan radio," tulisnya, Sabtu (30/8/2025).

Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, ikut meluruskan informasi itu. Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan surat larangan tersebut.
"Tidak benar (surat edaran)," tegas Puji.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengecek langsung ke berbagai televisi dan radio. Hasilnya, tidak ada satu pun lembaga penyiaran yang menerima surat sebagaimana beredar di masyarakat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Indonesia Perkuat Peran di Tengah Gejolak Global

"Kami KPID tidak pernah mengirim surat edaran tersebut. Sudah kami cek juga ke televisi-televisi dan radio. Mereka tidak terima surat ini," jelasnya. (*)

Tag:

Baca Juga

Perwakilan DPMPTSP Sumbar, Hendri Agung mempresentasikan Potensi Investasi Sumbar depan Konjen India Medan, Delegasi Confederation of India Industry dan para Undangan lainnya antara lain Gubernur Bengkulu, Wagub Kepri, Kepala BP Batam, Sekda Deli Serdang dan lain-lain (Foto: DPMPTSP Sumbar)
DPMPTSP Sumbar Promosikan Potensi Investasi ke Delegasi Confederation of Indian Industry di Medan
Berita Bola: Sejauh ini Cristiano Ronaldo telah mencetak 60 haattrick sepanjang karirnya, jumlah itu melebihi catatan pemain manapun hingga saat ini
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor, Portugal Gagal Kunci Tiket ke Piala Dunia
Dugaan Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG
Dugaan Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG
Emas antam (Foto: Ist)
Pecah Rekor! Emas Antam Kini Rp 2,23 Juta per Gram
Wali Kota Padang Fadly Amran menargetkan transformasi Pasar Raya menjadi destinasi wisata belanja yang menarik minat wisatawan lokal dan mancanegara.
Jelang Aksi Demo, Wako Padang Minta Jaga Kondusifitas
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya
Demo di DPRD Sumbar, Ojol Minta Kapolri Proses Aparat Penabrak Rekannya