Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih tetap untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Artikel ini merinci jumlah pemilih dalam dan luar negeri, serta provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak dan paling sedikit. Simak informasi lengkapnya di sini.
Cekricek.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih, baik dalam maupun luar negeri, yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini diungkapkan oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (2/7/2023).
Berdasarkan penjelasan Betty, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan. Pemilih-pemilih ini tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.
"DPT Pemilu 2024 oleh KPU telah berhasil direkapitulasi secara nasional," ungkap Betty.
Lebih lanjut, Betty juga menyampaikan bahwa jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan pos adalah sebanyak 823.220. Apabila diurai berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, terdapat 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan, dengan total pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 mencapai 203.056.748.
Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 mencapai 1.750.474.
Dalam hal provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan 35.714.901 pemilih. Disusul oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih. Provinsi Sumatera Utara berada di peringkat keempat dengan 10.853.940 pemilih, sementara Banten berada di posisi kelima dengan 8.842.646 pemilih.
"Kelima provinsi tersebut memiliki jumlah pemilih terbanyak," kata Betty.
Di sisi lain, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih, diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih. Kalimantan Utara memiliki 504.252 pemilih, sedangkan Papua memiliki 727.835 pemilih.
Baca juga: Rekapitulasi DPT Pemilu 2024: Jumlah Pemilih di Sumatera Barat Terungkap
Dengan penetapan jumlah pemilih dalam dan luar negeri untuk Pemilu 2024, KPU memberikan kepastian mengenai jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan bijak dan aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.