Cekricek.id, Ambon - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan berita tragis tentang penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pelajar berusia 15 tahun di Ambon, Maluku, berinisial RRS. Pelaku kejadian nahas tersebut adalah Abdi Toisuta (25), anak dari Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.
Dilansir berbagai sumber, peristiwa ini bermula pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT, ketika korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake. Saat memasuki Gapura lorong Masjid Talake, mereka hampir menyenggol Abdi Toisuta yang sedang berjalan searah.
Tanpa bertanya, Abdi Toisuta langsung memukul korban di bagian kepala sebanyak tiga kali. Akibat pemukulan tersebut, korban tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.
Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT.
Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon, menyerahkan penanganan kasus anaknya kepada aparat penegak hukum.
"Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Elly.
Dia juga menyampaikan berbelasungkawa dan memohon maaf atas kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya hingga merenggut nyawa seorang remaja.
Elly Toisuta adalah politisi perempuan dari partai Golkar yang memiliki karier politik yang mulus. Bergabung sebagai kader Golkar sejak tahun 1998, Elly adalah perempuan pertama yang memimpin DPRD Kota Ambon.
Ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 240 tahun 2019. Elly memiliki tiga orang anak, salah satunya adalah Abdi Toisuta, pelaku penganiayaan terhadap mendiang RRS hingga tewas.
Kini, Abdi Toisuta sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait masalah tersebut. Kapolda Ambon kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan vonis sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda Ambon kepada media kemarin.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan hukum berlaku sama untuk semua orang, tidak peduli siapa mereka atau status sosial mereka. Mari kita berdoa untuk korban dan keluarganya, dan berharap keadilan dapat segera ditegakkan.
Temukan berita Ambon terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.