Cekricek.id - Pasal KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Pasal 12 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Pasal 12 KUHP masuk dalam Buku Kesatu Tentang Aturan Umum, BAB II Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Bagian Kesatu Tindak Pidana, Para...

KUHP Baru

Buku Kesatu Aturan Umum
Pasal 1 sampai dengan pasal 187

BAB I - Ruang Lingkup Berlakunya Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pidana
BAB II - Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana
BAB III - Pemidanaan, Pidana, Dan Tindakan
BAB IV - Gugurnya Kewenangan Penuntutan Dan Pelaksanaan Pidana
BAB V - Pengertian Istilah
BAB VI - Aturan Penutup

Buku Kedua Tindak Pidana
Pasal 188 sampai dengan pasal 624

BAB I - Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara
BAB II - Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden Dan/Atau Wakil Presiden
BAB III - Tindak Pidana Terhadap Negara Sahabat
BAB IV - Tindak Pidana Terhadap Penyelenggaraan Rapat Lembaga Legislatif Dan Badan Pemerintah
BAB V - Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum
BAB VI - Tindak Pidana Terhadap Proses Peradilan
BAB VII - Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan, Dan Kehidupan Beragama Atau Kepercayaan
BAB VIII - Tindak Pidana Yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang, Kesehatan, Dan Barang
BAB IX - Tindak Pidana Terhadap Kekuasaan Pemerintahan
BAB X - Tindak Pidana Keterangan Palsu Di Atas Sumpah
BAB XI - Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang Dan Uang Kertas
BAB XII - Tindak Pidana Pemalsuan Meterai, Cap Negara, Dan Tera Negara
BAB XIII - Tindak Pidana Pemalsuan Surat
BAB XIV - Tindak Pidana Terhadap Asal-Usul Dan Perkawinan
BAB XV - Tindak Pidana Kesusilaan
BAB XVI - Tindak Pidana Penelantaran Orang
BAB XVII - Tindak Pidana Penghinaan
BAB XVIII - Tindak Pidana Pembukaan Rahasia
BAB XIX - Tindak Pidana Terhadap Kemerdekaan Orang
BAB XX - Penyelundupan Manusia
BAB XXI - Tindak Pidana Terhadap Nyawa Dan Janin
BAB XXII - Tindak Pidana Terhadap Tubuh
BAB XXIII - Tindak Pidana Yang Mengakibatkan Mati Atau Luka Karena Kealpaan
BAB XXIV - Tindak Pidana Pencurian
BAB XXV - Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman
BAB XXVI - Tindak Pidana Penggelapan
BAB XXVII - Tindak Pidana Perbuatan Curang
BAB XXVIII - Tindak Pidana Terhadap Kepercayaan Dalam Menjalankan Usaha
BAB XXIX - Tindak Pidana Perusakan Dan Penghancuran Barang Dan Bangunan Gedung
BAB XXX - Tindak Pidana Jabatan
BAB XXXI - Tindak Pidana Pelayaran
BAB XXXII - Tindak Pidana Penerbangan Dan Tindak Pidana Terhadap Sarana Serta Prasarana Penerbangan
BAB XXXIII - Tindak Pidana Penadahan, Penerbitan, Dan Pencetakan
BAB XXXIV - Tindak Pidana Berdasarkan Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat
BAB XXXV - Tindak Pidana Khusus
BAB XXXVI - Ketentuan Peralihan
BAB XXXVII - Ketentuan Penutup