Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)?

Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) adalah salah satu produk yang dihasilkan oleh Sukarno dalam Dekrit Presiden 1959. Untuk melaksanakan pembentukan MPRS tersebut, Presiden mengeluarkan penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 yang mengatur pembentukan MPRS sebagai berikut:

  1. MPRS terdiri atas Anggota DPR Gotong Royong ditambah dengan utusan-utusan dari daerah dan golongan;
  2. Jumlah Anggota MPR ditetapkan oleh Preside;
  3. Yang dimaksud dengan daerah dan golongan ialah Daerah Swatantra Tingkat I dan Golongan Karya,
  4. Anggota tambahan MPRS diangkat oleh Presiden dan mengangkat sumpah menurut agamanya di hadapan Presiden atau Ketua MPRS yang dikuasakan oleh presiden;
  5. MPRS mempunyai seorang Ketua dan beberapa Wakil Ketua yang diangkat oleh Presiden.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Mengungkap Kejayaan Kerajaan Melayu Kuno dari Jambi hingga Dharmasraya
Mengungkap Kejayaan Kerajaan Melayu Kuno dari Jambi hingga Dharmasraya
Eksistensi Trowulan: Menyingkap Kejayaan Majapahit di Era Rajasanagara
Eksistensi Trowulan: Menyingkap Kejayaan Majapahit di Era Rajasanagara
Terungkap! Manusia Purba Menghuni Dataran Tinggi Persia Selama 20.000 Tahun
Terungkap! Manusia Purba Menghuni Dataran Tinggi Persia Selama 20.000 Tahun
Kisah Pengorbanan Ritual Bangsa Maya saat Gerhana Matahari
Kisah Pengorbanan, Ritual Bangsa Maya saat Gerhana Matahari
Sisa-sisa Desa Kuno "Pompeii Inggris" Ungkap Rahasia Kehidupan Zaman Perunggu
Sisa-sisa Desa Kuno "Pompeii Inggris" Ungkap Rahasia Kehidupan Zaman Perunggu
Naskah Kuno Aztec Ungkap Sejarah Tenochtitlan dan Penaklukan Spanyol
Naskah Kuno Aztec Ungkap Sejarah Tenochtitlan dan Penaklukan Spanyol