Apa Itu Negara Pasundan?
Negara Pasundan adalah Negara bagian dari Republik Indonesia Serikat dengan Ibu Kota Bandung. Pada 1947, Bupati Garut Soeria Kartalegawa mendeklarasikan berdirinya negara Pasundan, namun tidak mendapat dukungan masyarakat.
Belanda mengadakan konferensi Jawa Barat di Bandung pada 12-19 Oktober 1947, 16-20 Desember 1947, dan 23 Februari-5 Maret 1948.
Pada 24 April 1948 Negara Pasundan berdiri dan Wiranatakusumah terpilih menjadi Presiden.
Wiranatakusumah sendiri sebenarnya lebih mendukung Republik Indonesia.
Fakta ini bukan tidak diketahui Belanda, namun Wiranatakusumah dipertahankan karena ia memegang dukungan sebagian besar masyarakat Pasundan.
Kedudukan Negara Pasundan melemah karena persitiwa APRA dan Peristiwa Westerling. Negara ini dibubarkan pada 8 Maret 1950 dan kembali menjadi wilayah Republik Indonesia.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.