Negara Pasundan

A A

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Negara Pasundan?

Negara Pasundan adalah Negara bagian dari Republik Indonesia Serikat dengan Ibu Kota Bandung. Pada 1947, Bupati Garut Soeria Kartalegawa mendeklarasikan berdirinya negara Pasundan, namun tidak mendapat dukungan masyarakat.

Belanda mengadakan konferensi Jawa Barat di Bandung pada 12-19 Oktober 1947, 16-20 Desember 1947, dan 23 Februari-5 Maret 1948.

Pada 24 April 1948 Negara Pasundan berdiri dan Wiranatakusumah terpilih menjadi Presiden.

Wiranatakusumah sendiri sebenarnya lebih mendukung Republik Indonesia.

Fakta ini bukan tidak diketahui Belanda, namun Wiranatakusumah dipertahankan karena ia memegang dukungan sebagian besar masyarakat Pasundan.

Kedudukan Negara Pasundan melemah karena persitiwa APRA dan Peristiwa Westerling. Negara ini dibubarkan pada 8 Maret 1950 dan kembali menjadi wilayah Republik Indonesia.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro
Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa