- Jawaban itu tidak meredakan apa pun, karena pasukan Luwu kemudian mengepung dan menduduki Wawontuko, pusat pemerintahan Mori ketika itu.
- Di Palopo, sang ratu menolak setiap jalan pulang yang ditawarkan kepadanya sebagai penguasa negeri taklukan.
- Karua Kelo akhirnya pulang setelah membayar tebusan, dan justru dari kepulangan itulah siasat Mori bermula.
- Beberapa ketidakcocokan di dalam naskah dapat diperiksa sendiri oleh pembaca yang teliti.
Daftar Isi
Sejarah, begitu kata orang, selalu ditulis oleh pihak yang menang, sehingga kerajaan yang kalah perang biasanya hanya tersisa sebagai catatan kecil di dalam kronik penakluknya. Kisah Kerajaan Mori di pesisir timur Sulawesi, sebagaimana disusun ulang oleh sejarawan Edward L. Poelinggomang, justru membantah anggapan itu dengan cara yang ganjil, sebab kerajaan ini berulang kali kalah di medan tempur, tetapi para penguasanya bersikeras bahwa kekalahan tidak pernah sama dengan tunduk.
Poelinggomang menuangkan rekonstruksinya dalam Kerajaan Mori: Sejarah dari Sulawesi Tengah, yang dimuat LOBO: Annals of Sulawesi Research volume 3 suplemen 3 tahun 2019. Wilayah kerajaan yang ia tulis terletak di sekitar Teluk Tomori, yang juga disebut Teluk Tolo, pada silangan jazirah tenggara dan jazirah timur laut Pulau Sulawesi, dan kini menjadi bagian Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sementara bekas wilayah Nuha kini masuk Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kekalahan yang tidak pernah ditandatangani
Ujian pertama datang sekitar tahun 1670, ketika Datu Luwu, yang baru merebut Matano, mengundang Ratu Wedange, penguasa ketiga Kerajaan Mori, untuk menemuinya di sana. Sang ratu membaca undangan itu sebagai jalan menuju status kerajaan taklukan, yang dalam bahasa setempat disebut palili, lalu mengutus Karua Kelo, pejabat yang berwenang memilih dan menobatkan raja, dan di hadapan Datu Luwu pejabat itu memperkenalkan dirinya dengan tenang sebagai ibu dari mokole.
Jawaban itu tidak meredakan apa pun, karena pasukan Luwu kemudian mengepung dan menduduki Wawontuko, pusat pemerintahan Mori ketika itu. Ratu Wedange, putra mahkotanya, Karua Kelo, dan saudara laki-laki sang karua ditawan dan dibawa ke Palopo, dan penawanan itu, menurut Poelinggomang, dimaksudkan sebagai bukti bahwa Mori telah menjadi kerajaan palili Luwu, sementara anggota keluarga ratu yang lain dibiarkan tetap tinggal di Wawontuko.
Di Palopo, sang ratu menolak setiap jalan pulang yang ditawarkan kepadanya sebagai penguasa negeri taklukan. Menurut kisah yang dicatat Poelinggomang, ia mencabut padi di lahan pemberian Luwu dan membiarkan rumputnya tumbuh, memberi ayam biji-bijian bercampur racun dan memberi babi umbi beracun, lalu ketika Luwu menawarkan pembebasan tanpa tebusan pun ia tetap menolak, karena ia hanya mau kembali bila kerajaannya diakui merdeka dan berdaulat.
Sikap itu terekam dalam satu kalimat yang dituturkan kembali di buku tersebut, yang diucapkan Wedange ketika Karua Kelo menyampaikan pesan Datu Luwu kepadanya. “Saya lebih baik mati daripada takluk kepada seseorang yang memiliki derajat yang sama seperti saya sebagai pemegang kendali politik kerajaan,” katanya, sebuah pernyataan yang oleh Poelinggomang ditempatkan sebagai pangkal dari seluruh sikap Mori terhadap penakluk sesudahnya.
Baca juga Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Raja yang dinobatkan dari dua arah
Karua Kelo akhirnya pulang setelah membayar tebusan, dan justru dari kepulangan itulah siasat Mori bermula. Karena jabatan karua memegang wewenang memilih raja, ia menobatkan Anamba, putra Wedange yang tidak ikut ditawan, sebagai raja keempat tanpa persetujuan Luwu, sementara Luwu, yang tidak mengetahui perubahan itu, membebaskan putra mahkota Sungkawawo dan menobatkannya sebagai mokole palili dengan kewajiban mengantar upeti berupa dua budak perempuan setiap tahun.
Mori pun memiliki dua raja yang dinobatkan dari dua arah, dan rakyatnya terbelah menjadi dua faksi yang, menurut kisah dalam buku itu, saling menyerang di mana pun mereka bertemu. Sungkawawo ditolak bukan karena ia tidak berhak, sebab ia putra mahkota yang sah menurut tradisi, melainkan karena menerimanya berarti mengakui Mori sebagai kerajaan taklukan, sehingga ia memilih pergi dan menetap pada keluarganya di Matano.
Kepergian itu tidak menyelesaikan keonaran, dan para pemuka Mori kemudian menjemputnya dengan satu tawaran yang cerdik, yakni membangun pusat pemerintahan baru di Pa’antoule, wilayah yang tidak pernah ditaklukkan Luwu. Kemokolean baru itu dibentuk pada 1680, Anamba tetap menjadi mokole di Wawontuko, dan Sungkawawo, yang kini berkedudukan sebagai Mokole Pa’antoule, tidak pernah memenuhi kewajiban upeti yang ditetapkan Luwu saat penobatannya.
Siasat itu, menurut Poelinggomang, pada akhirnya mengubah sikap Luwu sendiri, sebab pada masa pemerintahan Datu Luwu ke-22, Batari Tungke Sultanat Fatimah, yang memerintah pada 1706 sampai 1715, kewajiban Mori mengantar upeti dihapuskan. Penghapusan itu ia baca sebagai pengakuan tidak langsung bahwa Mori telah membebaskan dirinya, sekaligus pembatalan kedudukan Sungkawawo sebagai raja negeri taklukan.
Tafsir yang membelokkan arah cerita
Di titik inilah Poelinggomang membelokkan cara membaca kekalahan, karena yang menentukan status sebuah kerajaan, dalam uraiannya, bukan benteng yang jatuh, melainkan siapa yang berhak menobatkan rajanya. “Bagi mereka yang hanya memperhatikan tindakan penaklukan memandang Kerajaan Mori pernah menjadi kerajaan palili, termasuk pihak pemerintah Kerajaan Luwu,” tulisnya, lalu menyimpulkan bahwa ekspedisi Luwu gagal menjadikan Mori kerajaan taklukan.
Kesimpulan itu sekaligus menjadi bantahan terhadap tulisan-tulisan sebelumnya, karena Poelinggomang mencatat bahwa buku Sejarah Poso menyebut kerajaan Wita Mori berasal dari pengembangan Kerajaan Luwu, sebuah pernyataan yang menurutnya tidak didasarkan pada penelitian yang saksama. Ia juga mencatat bahwa selain ringkasan dalam buku itu, karya berbahasa Indonesia yang dapat dibaca tentang Mori hanyalah terjemahan tulisan Albert C. Kruyt setebal 29 halaman, yang merupakan laporan kunjungan seorang misionaris, bukan sejarah kerajaan.
Dewa-raja dan harga sebuah perintah
Keteguhan semacam itu, dalam uraian Poelinggomang, berakar pada cara orang Mori memandang penguasanya, yakni sebagai keturunan perkawinan antara putra Ue Lahumoa, penguasa langit, dengan putri seorang datu di bumi. Karena darah dunia atas mengalir padanya, mokole ditempatkan sebagai dewa-raja, setiap titahnya dianggap hukum, dan pengingkaran terhadapnya diyakini mengundang turunnya dewa-dewa penyebar penyakit dan malapetaka ke seluruh negeri.
Konsekuensinya tertanam dalam aturan yang keras, sebab bila darah seorang mokole menetes ke bumi karena senjata manusia, rakyat dilarang menanam dan memanen selama tiga tahun. Budak warisan para mokole pun hanya boleh dihukum mati dengan dicekik agar darahnya tidak tertumpah, sedangkan penghinaan terhadap mokole bisa didenda empat ekor kerbau, atau empat sarung dan enam belas lembar kain katun bila kerbau tidak ada.
Kekalahan dari Luwu juga menyadarkan penguasa Mori bahwa pemerintahannya terlalu bersahaja untuk bertahan, sehingga Sungkawawo membentuk jabatan baru bernama bonto, panglima perang kerajaan. Kisah pengangkatannya pun berliku, karena raja sengaja memindahkan cawannya ke depan Kalambi, kepala kaum Maruruno, dalam sebuah pesta woke, lalu menuduhnya meminum dari cawan raja dan hanya mau menerima penebusan berupa pengabdian Kalambi di istana.
Bonto itu antara lain ditugasi mendata laki-laki yang dapat dikerahkan bila kerajaan diserang, dan data semacam itulah yang belakangan dituturkan Raja Marunduh Datu ri Tana kepada Alb. C. Kruyt sebelum perang tahun 1907. Menurut penuturan itu, Mori Atas memiliki 1.618 laki-laki potensial, orang Kinadu 834, penduduk berbahasa Baree 800, orang Watu 370, Mori Bawah 258, dan orang Moiki 159.
Kekuatan itu ditopang oleh perdagangan hasil hutan seperti damar dan rotan, karena setiap peramu wajib membayar pajak hasil hutan yang disebut buangtana. Menurut perkiraan Kruyt yang dikutip Poelinggomang, raja memperoleh sekitar seribu gulden setahun dari pajak itu, dan di Mori terdapat sekitar seratus pucuk senjata api, tiga puluh di antaranya milik raja, yang menurut Poelinggomang pasti berasal dari perdagangan langsung dengan Singapura.
Baca juga Tongkonan Toraja sebagai Kurikulum Hidup Tanpa Suara Warga
Ensaondau dan bendera yang dikibarkan sepihak
Ujian kedua datang pada 1856, ketika Hindia Belanda mengirim ekspedisi berkekuatan 2.690 orang, tidak termasuk awak kapal, untuk menaklukkan Mori, sementara benteng terdepannya, Ensaondau, hanya dijaga 60 pemberani. Pertahanan itu jebol oleh tembakan mortir, Sangaji, panglima di benteng itu, mengibarkan bendera putih, dan dua utusan raja yang menolak perintah menyerah mengamuk membunuh penduduk benteng sampai keduanya ditembak mati pasukan penjaga bendera Belanda.
Ekspedisi itu kemudian dihentikan tanpa memaksa Raja Tosaleko tunduk, dan Poelinggomang, yang membaca laporan militer L.H.W.M. de Stuers, mencatat alasannya: dua pertiga kuli jatuh sakit, musim hujan, medan yang tidak dikenal, ranjau, panah dan sumpit beracun, serta keterangan Sangaji bahwa penguasa Mori sulit diajak berdamai. Bendera Belanda tetap dikibarkan di Tompira dan Ensaondau, yang oleh Poelinggomang disebut sebagai bukti yang direkayasa, sebab Mori tetap merdeka.
Penaklukan yang sesungguhnya baru terjadi pada 1907, setelah raja memerintahkan rakyatnya membunuh para personel militer Belanda yang mengawasi kerja rodi pembuatan jalan, dan pasukan marsose dikirim sebagai balasan. Dalam perang yang dikenang rakyat sebagai Perang Wulanderi itu, Raja Marunduh Datu ri Tana gugur bersama para tadulako, dan Mori dijadikan swapraja Hindia Belanda sampai statusnya sebagai swapraja berakhir pada 1957.
Baca juga Badamai, Adat Banjar yang Menunggu Diakui Perda Kalsel
Catatan yang tidak selalu sejalan
Poelinggomang sendiri mengakui batas bahannya, karena Mori tidak meninggalkan kronik kerajaan, sehingga masa awalnya hanya dapat disusun dari legenda yang terpotong-potong, dan raja-raja sesudah Sungkawawo, menurut pengakuannya, sangat sedikit yang diketahui sampai datangnya serangan tahun 1856. Pembaca juga patut tahu bahwa buku ini digagas Murdan U. Marunduh dan putrinya, Dhira Y. Marunduh, yang menghimpun sumbernya, dan drafnya diperbaiki atas komentar keturunan keluarga raja.
Beberapa ketidakcocokan di dalam naskah dapat diperiksa sendiri oleh pembaca yang teliti. Raja Marunduh Datu ri Tana disebut Raja Mori XI di pengantar, Raja Mori X di bab kedua, dan Marunduh III di bab ketiga, padahal Raja Tosaleko juga disebut Raja Mori X, sedangkan Sungkawawo tercatat sebagai Raja Mori IV di satu halaman dan Raja Mori V di halaman lain, dengan masa pemerintahan yang sama.
Kekuatan ekspedisi 1856 ditulis 2.690 orang di pengantar, tetapi sekitar tiga ribu tentara di bab kedua, dan peristiwa 1907 sempat disebut Perang Mori I di bab pendahuluan, padahal di bagian lain disebut Perang Mori II. Enam angka laki-laki potensial dalam buku itu, bila dijumlahkan, menghasilkan 4.039 orang, sementara totalnya ditulis 4.030, dan pejabat yang ditawan ke Palopo disebut Karua Moiki di satu bagian dan Karua Kelo di bagian lain.
Yang tersisa dari buku ini adalah sebuah soal yang tidak mudah diselesaikan, yakni di mana sebenarnya garis antara kalah dan takluk bagi sebuah kerajaan yang benteng dan istananya berkali-kali direbut, tetapi rajanya tetap dinobatkan menurut adatnya sendiri. Apakah kedaulatan Mori sampai 1907 itu memang terletak pada tangan karua yang memilih raja, atau pada cara keturunannya kini memilih mengingat kekalahan-kekalahan itu?















