- Polahi dalam bahasa Gorontalo berarti pelarian; mereka warga desa yang lari dari pajak dan kerja paksa Belanda
- Laporan 1856 mencatat sekitar 40.000 penduduk Kerajaan Gorontalo, sepertiganya dalam perbudakan
- Tiap keluarga dibebani pajak f. 5 per tahun dan wajib kerja yang dikerahkan kepala distrik
- Isolasi lintas generasi kini berujung pada anak putus sekolah, pengobatan tradisional, dan stigma primitif
Daftar Isi
- Yang Dulu Diyakini: Polahi sebagai Cerita Mistik
- Laporan van Baak 1856 dan Catatan Haga 1931
- Yang Berubah: Dari Pelarian ke Kelompok yang Distigma
- Pomalingo 2015 sampai Afifah dan Rizkina 2022
- Temuan Baru: Isolasi yang Memakan Diri Sendiri
- Posisi Kajian Ini dalam Rantai Riset
- Kejanggalan yang Bisa Diperiksa Pembaca
Pada pertengahan abad kesembilan belas, Kerajaan Gorontalo hidup di bawah dua beban yang datang bersamaan dari pemerintah kolonial Belanda, yakni pajak yang harus dibayar tiap keluarga dan tenaga yang harus diserahkan tanpa upah. Sebagian warga bertahan di kampung dan menjadi budak atau pekerja bagi penjajah, sebagian lagi memilih meninggalkan rumah dan berjalan ke hutan pegunungan. Keturunan mereka yang pergi itulah yang kini disebut Polahi, dan sebuah kajian antropologi terbaru menelusuri bagaimana pelarian lama itu berubah menjadi keterpinggiran yang bertahan sampai sekarang.
Kajian itu ditulis Samsi Pomalingo, Indra Dewi Sery Yusuf, dan Wirna Tangahu dalam Suku Polahi: Kelompok Marginal Warisan Kolonialisme di Pegunungan Gorontalo, terbit di Aceh Anthropological Journal volume 9 nomor 1, tahun 2025. Pomalingo berasal dari Universitas Negeri Gorontalo, Yusuf dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan Tangahu dari Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Ketiganya menempatkan Polahi bukan sebagai suku yang tiba-tiba ada di hutan, melainkan sebagai hasil dari sebuah keputusan politik kolonial yang akibatnya diwariskan lintas generasi.
Yang Dulu Diyakini: Polahi sebagai Cerita Mistik
Sebelum kajian-kajian antropologi masuk ke hutan Boliyohuto, Polahi lebih dulu hidup sebagai cerita yang beredar di rumah-rumah Gorontalo, dan cerita itu jarang sekali disandarkan pada catatan tertulis. Para penulis mencatat bahwa anak-anak pada masa lampau akan ketakutan begitu mendengar nama Polahi, sehingga memilih bermain di dalam rumah, sementara seorang ibu yang menidurkan bayinya yang rewel akan menakut-nakuti dengan kalimat yang diulang sampai anaknya tertidur.
Kalimat itu, dalam bahasa Gorontalo, berbunyi timao tio polahi, dila motuluhu, yang diterjemahkan para penulis sebagai ini dia polahi, tidak mau tidur. Bagi sebagian warga Gorontalo, keberadaan Polahi adalah cerita yang diliputi nuansa mistik, dan menurut paper hampir seluruh orang Gorontalo mengenal nama itu, tetapi hanya sebagian kecil yang benar-benar tahu di mana dan bagaimana mereka hidup. Nama yang akrab itu justru menutupi manusia di baliknya.
Padahal namanya sendiri sudah menyimpan sejarah yang lugas. “Polahi dalam bahasa Gorontalo memiliki arti ’pelarian’.” Begitu tulis Samsi Pomalingo, Indra Dewi Sery Yusuf, dan Wirna Tangahu dalam naskahnya, sebelum menjelaskan bahwa mereka semula adalah warga desa yang pada periode kolonial Belanda melarikan diri ke hutan untuk menghindari kerja paksa dan kewajiban membayar pajak. Kata yang dipakai untuk menakuti anak ternyata menyimpan ingatan tentang orang-orang yang lari dari penindasan.
Laporan van Baak 1856 dan Catatan Haga 1931
Rantai catatan tertulis tentang latar pelarian itu dimulai dari laporan seorang Asisten Residen Gorontalo bernama van Baak, yang menurut paper melaporkan bahwa pada tahun 1856 penduduk Kerajaan Gorontalo berjumlah sekitar 40.000 jiwa dan sepertiganya berada dalam perbudakan. Laporan ini tidak dibaca langsung oleh para penulis, melainkan diambil dari karya B. J. Haga tahun 1931 tentang Limo-pahalaa Gorontalo, sehingga angka itu sampai ke pembaca hari ini melalui dua tangan.
Dari Haga pula para penulis mengambil gambaran tentang mekanisme bebannya. Para marsaoleh, yakni kepala distrik, diberi wewenang mengerahkan wajib kerja yang disebut verplichte diensten dan penyerahan wajib yang disebut verplichte leveranties kepada rakyatnya, sementara setiap batih atau keluarga dibebani pajak sebesar f. 5 tiap tahun yang dapat diganti dengan emas pasir. Pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan menuntut tenaga lebih besar lagi, sehingga pengerahan rakyat menjadi rutin.
Akibatnya digambarkan paper dengan merujuk Haga dan tulisan Pomalingo bersama Rahim pada 2020: penduduk distrik jatuh miskin dan sakit, sebagian kampung ditinggalkan penghuninya karena rasa takut, rumah-rumah tidak terawat dan sebagian besar rusak atau rubuh, dan tanaman yang sudah digarap ditelantarkan pemiliknya karena takut disiksa. Sebagian besar penduduk akhirnya meninggalkan kampung beserta hartanya, mengungsi ke hutan dan pegunungan, lalu hidup dari mengumpulkan hasil hutan, terutama rotan.
Baca juga Snouck Hurgronje Menjaga Muridnya Sampai ke Kursi Birokrasi
Yang Berubah: Dari Pelarian ke Kelompok yang Distigma
Di sinilah paper ini menggeser cara membaca Polahi. Kalau catatan kolonial memotret mereka sebagai orang yang kabur dari kewajiban, kajian 2025 ini membaca kepergian itu sebagai strategi bertahan hidup yang rasional, dan justru narasi kaburnya itulah yang kemudian menjadi bahan stigma. “Narasi ini memperkuat stereotip mereka sebagai kelompok yang primitif dan terbelakang, meskipun keputusan untuk mengisolasi diri merupakan strategi bertahan hidup,” tulis Pomalingo, Yusuf, dan Tangahu dalam naskahnya.
Isolasi yang semula pilihan lalu berlangsung selama beberapa generasi, dan menurut para penulis, isolasi itulah yang memperkuat posisi Polahi sebagai kelompok marginal sekaligus membentuk pola hidup yang berbeda dari masyarakat sekitar. Mereka menyebut prosesnya sebagai keterputusan sosial, dan menegaskan bahwa tekanan kolonial tidak hanya memindahkan orang secara fisik, tetapi juga memecah struktur sosial komunitas yang pindah ke wilayah pegunungan yang sulit dijangkau.
Kerangka yang dipakai para penulis untuk menyebut proses itu adalah konsep othering, yakni cara kelompok mayoritas membangun cerita bahwa kelompok minoritas adalah yang lain dan berbeda. Dalam kasus Polahi, cerita itu berulang dalam sebutan primitif dan terbelakang, dan menurut paper cerita itu diperkuat media lokal yang menyoroti gaya hidup tradisional mereka tanpa memberi konteks sejarah maupun budaya. Stigma lalu menjadi alasan bagi masyarakat dominan untuk menghindari pergaulan dengan mereka.
Pomalingo 2015 sampai Afifah dan Rizkina 2022
Paper ini tidak berdiri sendiri, dan para penulis menempatkannya dalam sederet kajian yang lebih dulu memasuki hutan Gorontalo. Pomalingo pada 2015 sudah menulis Polahi sebagai komunitas pedalaman suku Gorontalo, disusul potret etnografi Pomalingo dan Rahim pada 2020, sementara Tilome dan Ramlah pada tahun yang sama membahas makna perkawinan sedarah bagi warga Polahi, dan Afifah dan Rizkina pada 2022 meninjau perkawinan sedarah itu dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Dari kajian-kajian itulah paper mengambil gambaran kehidupan Polahi masa kini. Mereka hidup berkelompok puluhan orang, sebagian memilih menyendiri dan berkelana di hutan pegunungan, hidup dari berburu, meramu sagu, dan berkebun, serta sering berpindah sehingga sebarannya tidak mudah ditemukan. Sebaran itu disebut berada di sekitar Gunung Boliohuto, Tilongkabila, batas kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, dan pegunungan Sumalata.
Laindi dan kawan-kawan pada 2021 menjadi rujukan untuk pola ladang berpindah yang menanam ubi, jagung, dan pisang sebagai sumber pangan utama, sedangkan Putri dan Djunaid pada 2021 dirujuk untuk siklus marginalisasi yang bermula dari rendahnya pendidikan. Perkawinan antara kakak dan adik, yang menurut Pomalingo 2015 serta Tilome dan Ramlah 2020 dilakoni komunitas ini, disebut paper masih berlangsung sampai hari ini dengan merujuk Afifah dan Rizkina.
Temuan Baru: Isolasi yang Memakan Diri Sendiri
Sumbangan paper 2025 ini terletak pada cara ia merangkai sejarah kolonial dengan pengamatan lapangan tentang akses layanan dasar hari ini. Menurut para penulis, jarak yang jauh ke fasilitas pendidikan terdekat, ditambah minimnya infrastruktur transportasi, membuat banyak anak Polahi tidak dapat melanjutkan sekolah, sementara untuk kesehatan mereka lebih sering mengandalkan pengobatan tradisional karena fasilitas modern sulit dijangkau, sehingga penyakit yang sebenarnya bisa dicegah kerap menjadi masalah serius.
Pada sisi ekonomi, paper mencatat bahwa isolasi geografis membuat mereka sulit menjangkau pusat perdagangan, sehingga pendapatan sangat terbatas dan mereka bergantung pada barter atau perdagangan lokal yang tidak menguntungkan. Deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam di sekitar wilayah mereka disebut mengurangi ketersediaan hasil hutan yang menjadi basis subsistensi, dan tokoh adat yang diwawancarai menyampaikan kekhawatiran tentang keberlanjutan pola hidup tradisional mereka.
Para penulis merangkum semuanya sebagai lingkaran yang menutup dirinya sendiri. “Hal ini menciptakan siklus marginalisasi yang sulit diputus, di mana keterbatasan akses terhadap sumber daya memperkuat isolasi mereka, sementara isolasi tersebut memperburuk ketimpangan yang ada,” tulis Pomalingo, Yusuf, dan Tangahu. Program integrasi pemerintah, menurut mereka, sering tidak efektif karena kurang memahami kebutuhan spesifik komunitas ini, dan stigma menjadi hambatan tambahan dalam setiap upaya itu.
Baca juga Kebun Pala Banda Naira dan Buruh yang Belum Tercatat
Namun paper juga mencatat bahwa Polahi tidak sekadar menerima. Tokoh adat yang diwawancarai mengaku menyadari stigma yang dilekatkan pada komunitasnya, dan justru menjadikan tradisi sebagai jawaban. “Namun, mereka juga menekankan pentingnya mempertahankan tradisi sebagai bentuk perlawanan terhadap narasi dominan yang merendahkan identitas mereka,” tulis para penulis. Sebagian warga mulai mengajarkan cara berburu, meramu, dan bercocok tanam kepada generasi muda secara informal, ikut kegiatan budaya lokal, dan menjual hasil hutan langsung ke pasar.
Posisi Kajian Ini dalam Rantai Riset
Dibandingkan Haga yang menulis dari kursi pemerintahan kolonial, dan Pomalingo 2015 yang memperkenalkan Polahi sebagai komunitas pedalaman, paper ini mengambil posisi yang lebih tegas: ia menamai keterpinggiran itu sebagai warisan kolonialisme dan membacanya dengan teori marginalisasi, ekologi budaya Julian Steward, dan interseksionalitas Kimberle Crenshaw. Pilihan teori itu membuat Polahi dibaca sebagai kelompok yang mengalami beberapa lapis diskriminasi sekaligus, bukan sekadar komunitas terpencil yang belum tersentuh pembangunan.
Keterbatasan paper ini pantas dicatat dengan tenang. Naskah tidak menyebut jumlah orang yang diwawancarai, lokasi persis permukiman yang dikunjungi, maupun berapa lama peneliti tinggal di komunitas, dan semua temuan lapangan disampaikan sebagai ringkasan tanpa satu pun kutipan langsung dari informan. Angka-angka yang ada seluruhnya berasal dari sumber lama, yaitu laporan 1856 dan buku Haga 1931, sehingga gambaran masa kini bertumpu sepenuhnya pada pengamatan naratif para penulis.
Baca juga Petani Sedulur Sikep di Pati Mulai Memakai Pupuk Kimia
Kejanggalan yang Bisa Diperiksa Pembaca
Beberapa kejanggalan dapat diperiksa pembaca yang membuka naskah aslinya. Kepala tiap halaman menulis Volume 8 Nomor 2, sedangkan halaman sampul dan pengenal digital jurnal menyebut Volume 9 Nomor 1, dan nama gunung tempat Polahi bermukim ditulis dua cara, Boliyohuto pada satu bagian dan Boliohuto pada bagian lain, dengan angka ketinggian 2065 yang tidak diberi satuan. Judul bagian kedua juga tersambung langsung dengan kata pertama paragraf di bawahnya.
Ada pula ketegangan antara abstrak dan isi yang layak diperhatikan. Abstrak menyebut Polahi sebagai warisan kolonialisme, padahal isi naskah menjelaskan mereka justru orang-orang yang lari dari kebijakan kolonial, sehingga yang diwariskan sebenarnya adalah keterpinggirannya, bukan sukunya. Bagian metode menyatakan kajian arsip dan literatur, lalu observasi partisipatif, tetapi pembaca tidak akan menemukan satu pun arsip yang dikutip selain Haga, dan frasa hasil penelitian menunjukkan berulang tanpa data yang bisa dihitung.
Rantai catatan tentang Polahi kini memanjang dari laporan seorang asisten residen pada 1856 sampai kajian tiga peneliti Gorontalo pada 2025, dan setiap mata rantainya membawa sudut pandang zamannya masing-masing. Haga mencatat pajak dan wajib kerja dari sisi pemerintah, Pomalingo menamai komunitasnya, kajian-kajian 2020 sampai 2022 menyorot perkawinan dan komunikasi mereka, dan paper terbaru ini merangkai semuanya menjadi satu garis sebab akibat yang bermula dari f. 5 per keluarga per tahun. Mata rantai berikutnya masih harus diisi oleh kajian yang membawa angka dan suara dari dalam hutan itu sendiri.















