Cekricek.id — Pohon-pohon pala di Banda Naira sudah siap panen ketika Gunung Api meletus pada 1852. Letusan itu datang bersama gempa yang cukup besar, dan yang tersisa sesudahnya adalah kebun-kebun yang porak-poranda beserta seluruh fasilitasnya. Pohon yang tinggal dipetik itu ikut hancur. Budak-budak yang bekerja di sana cedera, sebagian di antaranya mati, sehingga jumlah tenaga kerja berkurang justru pada saat kebun paling memerlukan tangan. Pemilik kebun — di Banda mereka disebut perkenier — harus mengeluarkan dana tambahan untuk merawat budak yang sakit sekaligus memperbaiki apa yang masih bisa diperbaiki.
Delapan tahun kemudian pukulan berikutnya datang dari jarak yang jauh lebih jauh daripada Gunung Api. Pada 7 Mei 1859 pemerintah Belanda memutuskan menghapus perbudakan, dan undang-undangnya mulai berlaku pada 1 Januari 1860. Urutan itu menggoda siapa pun yang membacanya sekilas: kebun pala Banda merosot sesudah budak-budaknya dimerdekakan, jadi tentu penghapusan perbudakan itulah sebabnya. Namun bencana tadi sudah terjadi lebih dulu, dan ia bukan satu-satunya hal yang sudah terjadi lebih dulu.
Godaan menyimpulkan terlalu cepat itulah yang dibongkar Umi Barjiyah, sejarawan Universitas Khairun, dalam artikel Interpretasi Sejarah: Analisa Konsep tentang Sistem Tenaga Kerja pada Perkebunan Pala di Banda Naira yang terbit di Jurnal Pusaka Vol. 4 No. 2 tahun 2024. Tulisan itu bukan laporan penggalian arsip baru, melainkan kerja penafsiran. Barjiyah menimbang konsep-konsep yang lazim dipakai untuk membaca perkebunan — tenaga kerja, modal, kelas, dan etnis — lalu bertanya apakah konsep-konsep itu masih pas ketika dipasangkan pada Banda. Jawaban yang ia tawarkan pendek saja: pemahaman sejarah tentang perkebunan ini, tulisnya, harus dilihat dengan pandangan yang berbeda.
Perbedaannya terletak pada dua hal yang biasanya dianggap satu paket. Perkebunan di Jawa dan Sumatera pada abad kesembilan belas menuntut modal besar dan penyediaan tenaga kerja yang diurus sendiri oleh pemilik kebun. Perkebunan pala di Banda tidak menuntut keduanya. Modal awal pendiriannya, menurut Barjiyah, sepenuhnya dibantu pemerintah VOC, sementara tenaganya terdiri dari budak-budak. Yang berdiri di Banda karena itu bukan perusahaan swasta yang menyewa perlindungan negara, melainkan kebun yang dibangun sebuah kongsi dagang bersenjata lalu diserahkan pengelolaannya kepada perorangan.
Daftar Isi
Kebun yang Datang Terlalu Awal

Urutan waktunya membalik kebiasaan. Industri perkebunan di Jawa dan Sumatera umumnya berkembang pesat sesudah tanam paksa, dan pengenalan tanaman baru seperti kopi, teh, tembakau, karet, nila, serta tebu menjadi titik awal munculnya industri perkebunan pada abad kesembilan belas dan kedua puluh. Di Kepulauan Banda, dan di Maluku pada umumnya, kebun sudah dijalankan sejak abad ketujuh belas dengan rempah sebagai bintang utamanya. Cengkeh, pala, dan kayu cendana sudah menjadi komoditas ekspor ketika kopi dan tembakau belum menjadi apa-apa di Jawa, sehingga apa yang di Jawa disebut permulaan, di Banda sudah termasuk masa akhir.
Baca juga Ekonomi Cengkeh Tidore: 18 Persen untuk Petani
Karena itulah Barjiyah menolak membaca tiga hal secara terpisah. Sistem perkebunan, sistem perbudakan, dan sistem perdagangan, tulisnya, “adalah suatu mata rantai yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain”. Kalimat itu tampak sederhana, tetapi konsekuensinya besar. Kalau kebun, budak, dan dagang memang satu rantai, maka mengubah satu mata rantai berarti mengguncang seluruhnya, dan mata rantai itu memang diubah bukan oleh pemilik kebun, bukan pula oleh pasar, melainkan oleh keputusan hukum yang dibuat ribuan kilometer dari Banda.
Cara kerja tulisan itu sendiri perlu disebut, karena ia menentukan apa yang boleh diklaim di dalamnya. Barjiyah bersandar pada gagasan narasi logis yang ia ambil dari Behan McCullagh, yaitu penjelasan sejarah yang memakai konsep untuk menandai subjek dan menghubungkan sebab dengan peristiwa, bukan menumpuk cerita. Ia juga meminjam Charles Frankel, yang menegaskan bahwa penjelasan sejarah harus disusun di atas prosedur yang sesuai agar tidak berubah menjadi cerita fantasi, dan bahwa pemaknaan menjadi bias ketika sejarawan terlalu banyak menyisipkan dirinya sendiri ke dalam peristiwa yang ia rekonstruksi.
Kata Bebas yang Tidak Pernah Bebas
Untuk menjelaskan apa artinya bekerja di kebun semacam itu, Barjiyah meminjam kerangka ekonomi politik. Ia mengutip Marx melalui Henry Bernstein: dalam kapitalisme, pekerja secara hukum memang bebas, tidak seperti budak, tetapi kebebasan itu segera bertemu batasnya ketika mereka memilih untuk tidak menukarkan tenaga demi upah. Paksaan hukum dan politik yang dulu mengikat budak, dalam kapitalisme diganti oleh apa yang disebut paksaan samar dari kekuatan-kekuatan ekonomi. Marx, dalam kutipan yang dipakai Barjiyah, mengajukan pertanyaan yang mengejek: “jual tenagamu atau kamu akan kelaparan — Anda punya pilihan?”
Di Banda, pergantian dari paksaan yang satu ke paksaan yang lain berjalan lambat sekali. Tanggal 1 Januari 1860 dipakai Barjiyah sebagai batas awal kajiannya, yang ia rentangkan sampai 1942. Praktik penghapusan yang sungguh-sungguh, catatnya, baru berjalan pada 1910, setelah tekanan datang baik dari masyarakat Eropa maupun dari warga Belanda sendiri yang menyampaikannya di parlemen. Ada setengah abad antara keputusan hukum dan pelaksanaannya, dan setengah abad itu bukan ruang kosong.
Baca juga Rumah Sakit Pabrik Gula Mangkunegaran dan Batas Kebaikannya
Merujuk Joop van den Berg, Barjiyah mencatat para perkenier mulai memerdekakan budak-budaknya pada tahun 1870-an. Pemerdekaan itu tidak gratis bagi pemilik kebun. Pengeluaran untuk upah tenaga kerja, tulisnya, sangat berpengaruh terhadap keuangan perkebunan, dan beban itu datang justru ketika kebun-kebun di Banda sedang tidak sehat. Beban pajak untuk budak dan untuk perkebunan besar sudah dinilai terlalu berat sejak sebelumnya, dan yang paling merasakannya adalah perkebunan kecil, yang akhirnya banyak yang tidak sanggup lagi menanggung pajak yang tidak seimbang dengan hasil palanya.
Runtuh Bukan karena Satu Sebab
Di sinilah Barjiyah paling berhati-hati, dan di sinilah tulisannya paling berguna. Kemerosotan perkebunan pala di Banda Naira, tulisnya, bukan semata-mata disebabkan oleh penggantian sistem perbudakan dengan tenaga upahan, melainkan juga oleh perubahan komoditas pasaran dunia, bencana alam, pajak, dan kebijakan pemerintah. Empat sebab yang bekerja bersamaan, tanpa satu pun yang bisa dinobatkan sebagai penyebab tunggal, dan letusan 1852 tadi hanya salah satu di antaranya.
Pasar menekan dari arah yang sama sekali lain. Komoditas dunia bergeser ke gula, kopi, teh, karet, nila, dan tembakau, sehingga rempah tidak lagi mendominasi pasaran. Harga pala turun sementara produksinya justru melimpah. Ditambah ongkos transportasi yang mahal, pemeliharaan dan pembelian peralatan, serta pembangunan teknis untuk kebun, ruang gerak perkenier makin sempit. Barjiyah menyebut semua itu sebagai kondisi teknis pertanian, dan mengingatkan lewat Marx bahwa “ekonomi politik bukanlah teknologi” — alat dan cara kerja hanya bermakna di dalam relasi sosial yang membentuknya.
Relasi sosial di Banda dibentuk oleh percampuran orang. Meminjam pembagian Eric Wolf dalam Europe and the People Without History tentang tiga cara penyebaran kerja sosial — mode perbudakan, mode migrasi, dan mode petani — Barjiyah menilai ketiganya diterapkan sekaligus sejak kebun-kebun itu dibuka pada abad ketujuh belas. Migrasi orang Eropa, Arab, Cina, dan berbagai etnis Nusantara membentuk struktur kelas sekaligus struktur etnis, dengan pembagian kerja yang ia sebut sendiri sebagai generalisasi: orang Eropa di administrasi, orang Jawa terampil di pertukangan, orang Cina di pengolahan.
Percampuran seramai itu biasanya melahirkan kota pelabuhan. Banda Naira tidak. Barjiyah mencatat pulau itu tidak tumbuh menjadi kota dagang yang ramai seperti Ambon atau Ternate, dan tidak pula berkembang menjadi penanda kota niaga di Indonesia Timur. Kebun-kebunnya menghasilkan komoditas yang diperebutkan separuh dunia, tetapi pulaunya sendiri tetap kecil, dan keunikan itu yang menurut Barjiyah membuat Banda tidak bisa dijelaskan dengan cetakan yang dipakai untuk Jawa dan Sumatera Timur.
Sisa yang Tidak Terbaca
Barjiyah menyebut sendiri di mana penelitiannya berhenti, dan daftarnya panjang. Tulisan itu, akunya, belum dapat menjelaskan bagaimana kehidupan sosial para buruh upahan di Banda sesudah perbudakan dihapus. Ia juga belum meneliti nasib perkebunan dan tenaga kerjanya menjelang zaman revolusi, dan belum menyinggung peran orang Cina, Arab, serta pedagang Nusantara yang dianggap pesaing dalam perdagangan. Penulisan itu, tulisnya, lebih banyak bersumber pada arsip kolonial karena tidak banyak tulisan tentang Banda Naira, bahkan sejarah Maluku sejak abad kesembilan belas pun cenderung terlupakan.
Baca juga ABK Teri Krakahan Pulang dengan 75,30 Persen UMK
Keterbatasan itu bukan sekadar catatan kaki, sebab ia menentukan bentuk pengetahuan yang tersedia. Ketika sumber utamanya adalah arsip pembuat kebijakan, yang paling mudah direkonstruksi adalah keputusan, pajak, dan angka produksi; yang paling sulit adalah orang yang mengangkat pala dari tanah. Untuk buruh bebas di Maluku, Barjiyah menyebut belum ada tulisan sama sekali. Yang ia punya hanyalah pembanding dari tempat lain, yaitu kajian Jan Breman dan Ann Laura Stoler tentang Sumatera Timur, serta Erwiza Erman, Razif, dan John Ingleson tentang buruh pelabuhan Tanjung Priok, buruh kereta api Batavia, dan organisasi buruh di Jawa.
Pembanding itu justru menegaskan jaraknya. Di Jawa, buruh punya wadah, dan organisasi politik seperti Sarekat Islam ikut mewarnai pergerakan mereka; di Banda Naira, tidak ada wadah semacam itu yang tercatat, dan Barjiyah tidak berani menyamakan keduanya. Ia hanya berani mengatakan bahwa peristiwa sosial politik mungkin bisa dipakai untuk melihat pekerja upahan di Banda, dengan catatan bahwa keadaannya memang berbeda. Sisanya adalah keheningan arsip.
Sisa-sisa kebun pala itu sendiri masih ada, dan kini menjadi milik warga. Siapa warga itu — keturunan pekerja, keturunan orang Eropa, atau penduduk setempat — belum ada yang meneliti. Arsip kolonial merekam pajaknya, produksinya, dan harga palanya sampai ke angka. Nama orang yang dulu bekerja di kebunnya tidak pernah ikut masuk.













