Layanan Sebaris BRIN membuka peluang bagi lembaga riset di Indonesia untuk mengakses fasilitasi pendanaan, infrastruktur, SDM, hingga keringanan pajak. Temukan berbagai manfaatnya di sini!
Cekricek.id, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berinovasi dalam mendukung perkembangan riset di Indonesia. Salah satu layanan terbarunya adalah Sistem Registrasi Lembaga Riset (Sebaris), yang ditujukan bagi lembaga riset non-pemerintah di tanah air.
Sebaris adalah program yang dikelola oleh Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi serta Otoritas Ilmiah BRIN. Layanan ini memiliki berbagai skema fasilitasi, mulai dari pendanaan, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga keringanan pajak.
BRIN mengajak lembaga riset skala besar maupun kecil untuk mendaftarkan diri di Sebaris. Tujuannya adalah agar lembaga-lembaga tersebut dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan. Hal ini dipaparkan dalam kegiatan Temu Bisnis Bidang Energi, Manufaktur, Penerbangan, dan Antariksa pada Senin (31/7).
Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi, R. Hendrian, menyatakan bahwa Temu Bisnis ini bertujuan untuk menghubungkan dunia riset dengan industri dan pasar. Ini adalah langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi hasil riset, serta memperkenalkan fasilitas riset BRIN dan skema yang ada.
Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi BRIN, Tri Sundari, menjelaskan bahwa registrasi lembaga riset melalui Sebaris bertujuan untuk mengetahui jumlah, sebaran, dan kompetensi lembaga riset di Indonesia. Dengan data tersebut, BRIN dapat mengarahkan utilisasi dan program fasilitasi untuk melengkapi kebutuhan lembaga riset.
Beberapa manfaat yang bisa didapatkan lembaga riset yang terdaftar di Sebaris antara lain:
- Fasilitas riset BRIN, peralatan riset, dan pendanaan riset.
- Mobilisasi periset dan kepakaran.
- Tax-deduction, yaitu fasilitas pengurangan pajak hingga 300% dari belanja riset.
- E-katalog inovasi untuk memasarkan produk inovasi dengan lebih luas.
Pendaftaran lembaga riset ke Sebaris dapat dilakukan dengan mudah secara online di sebaris.brin.go.id. Pendaftar hanya perlu mengisi formulir sederhana dengan data lembaga dan data kegiatan.
Layanan Sebaris telah diluncurkan pada Mei 2023 oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko di Jakarta. Ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengatahuan dan Teknologi terkait pembinaan lembaga riset.
Dengan adanya Sebaris, diharapkan potensi riset dan inovasi nasional dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa Indonesia. Sebaris menjadi bukti nyata komitmen BRIN dalam mendukung lembaga riset di Indonesia untuk berkembang dan berinovasi.