Apa Itu Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)?
Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) adalah Partai politik yang dibentuk pada 7 Mei 1967. Partai ini mendapat pengesahan oleh pemerintah pada 20 Februari 1968.
Parmusi didirikan sebagai wadah politik umat Islam di Indonesia melalui Rapat Panitia Tujuh yang dipimpin oleh tokoh Muhammadiyah, Faqih Usman.
Tokoh-tokoh Masyumi banyak bergabung dalam partai ini meski pemerintah melarang mereka menjadi pemimpin dalam Parmusi.
Larangan diberikan berkaitan dengan pembubaran Masyumi karena tokoh-tokoh Masyumi dituduh terlibat dalam gerakan pemberontakan yang dilakukan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Parmusi menjadi salah satu partai peserta dalam pemilu 1971.
Pada 1973 Parmusi bergabung dengan partai- partai Islam lainnya membentuk Partai Persatuan Pembangunan.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















