Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)

A A

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)?

Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) adalah Partai politik yang dibentuk pada 7 Mei 1967. Partai ini mendapat pengesahan oleh pemerintah pada 20 Februari 1968.

Parmusi didirikan sebagai wadah politik umat Islam di Indonesia melalui Rapat Panitia Tujuh yang dipimpin oleh tokoh Muhammadiyah, Faqih Usman.

Tokoh-tokoh Masyumi banyak bergabung dalam partai ini meski pemerintah melarang mereka menjadi pemimpin dalam Parmusi.

Larangan diberikan berkaitan dengan pembubaran Masyumi karena tokoh-tokoh Masyumi dituduh terlibat dalam gerakan pemberontakan yang dilakukan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Parmusi menjadi salah satu partai peserta dalam pemilu 1971.

Pada 1973 Parmusi bergabung dengan partai- partai Islam lainnya membentuk Partai Persatuan Pembangunan.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro
Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa