Apa Itu Pemogokan Buruh Pabrik Tekstil di Delanggu?
Pemogokan Buruh Pabrik Tekstil di Delanggu adalah peristiwa lokal di Karesidenan Surakarta yang mempunyai dampak nasional. Pemogokan ini berlangsung antara Mei-Juli 1948.
Para buruh melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut perbaikan nasib mereka melalui peningkatan tunjangan sandang dan pangan.
Tuntutan ini dipicu oleh meningkatnya inflasi pada masa Pemerintahan Kabinet Hatta tahun 1948. Harga-harga kebutuhan sandang dan pangan naik pesat, sedangkan upah buruk pabrik di Delanggu justru berkurang. Mereka kemudian berdemonstrasi pada 19 Mei 1948.
Jumlah demonstran mencapai 500 buruh. Kebanyakan mereka berafiliasi ke Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (SARBUPRI).
Dua organisasi ini memiliki kedekatan ideologis dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Front Demokrasi Rakyat (FDR). Para buruh bertemu dengan perwakilan Badan Tekstil Negara (BTN) yang membawahi pabrik tekstil di Delanggu.
BTN menolak tuntutan para buruh sehingga menyebabkan buruh menggelar demonstrasi lagi dengan jumlah massa berkali lipat banyaknya.
Ada sekitar 17.000 buruh berdemonstrasi pada 26 Mei 1948. Keadaan ini menyebabkan pabrik berhenti beroperasi dan kebutuhan tekstil negara yang dipasok dari pabrik ini terganggu.
Pemerintahan Hatta segera mengirim utusan menangani pemogokan. Perundingan pemerintah dengan buruh menghasilkan kesepakatan bahwa akan ada perbaikan upah dan peningkatan tunjangan bagi para buruh sebagaimana pemerintah telah melakukannya pada pegawai-pegawai di bidang lain.
Pemogokan buruh berhenti pada pertengahan Juli 1948 dan pabrik beroperasi kembali memproduksi kapas dan karung.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















