Pembayaran di Muka

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pembayaran di Muka?

Pengertian Umum

Pembayaran di Muka adalah pembayaran suatu kewajiban utang pokok dan bunga sebelum jatuh tempo;

Pengertian (perakunan)

Pembayaran di Muka adalah pengeluaran saat ini untuk suatu manfaat yang akan diterima pada masa datang; pengeluaran ini dicatat sebagai biaya dibayar di muka pada rupa-rupa aktiva yang kemudian akan diamortisasi pada saat manfaat tersebut dinikmati, misalnya sewa yang dibayar di muka;

Pengertian Perbankan

Pembayaran di Muka adalah pembayaran sebagian atau seluruh pinjaman oleh debitur sebelum tanggal jatuh tempo; pembayaran kembali yang lebih awal dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti penurunan suku bunga yang cukup tajam yang menyebabkan debitur dapat melakukan pembiayaan ulang dengan suku bunga yang lebih rendah, juga perubahan-perubahan pada jumlah anggota keluarga debitur, relokasi tempat usaha, penjualan rumah debitur, atau kematian debitur; kredit komersial dan kredit angsuran juga dilunasi lebih awal jika debitur mendapat fasilitas pembiayaan ulang (prepayment)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pembayaran di Muka. Courtesy of Cekricek.id

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban