Apa pengertian Prinsipal?
Pengertian Prinsipal adalah
badan atau perseorangan yang dalam suatu perjanjian memberikan amanat kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu transaksi perdagangan; dalam perbankan, anti principal adalah pinjaman pokok (principal).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Prinsipal. Courtesy of Cekricek.id.