Apa pengertian Prinsipal?
Pengertian Prinsipal adalah
badan atau perseorangan yang dalam suatu perjanjian memberikan amanat kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu transaksi perdagangan; dalam perbankan, anti principal adalah pinjaman pokok (principal).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Prinsipal. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Laporan Perubahan ModalIkat Janji TerdukungElastisitas PenawaranIlmu EkonomiPerpanjanganBankir InvestasiKrediturBank Koperasi
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










