Prinsipal

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Prinsipal?

Pengertian Prinsipal adalah

badan atau perseorangan yang dalam suatu perjanjian memberikan amanat kepada pihak lain untuk melaksanakan suatu transaksi perdagangan; dalam perbankan, anti principal adalah pinjaman pokok (principal).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Prinsipal. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka