Putusan Sela

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Putusan Sela?

Pengertian Putusan Sela adalah putusan hakim yang dapat dijalankan lebih dahulu, meskipun ada permintaan banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Putusan Sela. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka