Pemegang Saham Mayoritas

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pemegang Saham Mayoritas?

Pengertian Pemegang Saham Mayoritas adalah pemegang saham yang mempunyai kepentingan mengawasi suatu perusahaan; kepemilikan lebih dan 50% saham perlu untuk tujuan ini, tetapi dalam perusahaan yang telah masuk bursa (go public), suara terbanyak dapat diperoleh dengan menggabungkan pemegang saham minoritas sehingga mencapai lebih dari 50% (majority stockholders).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pemegang Saham Mayoritas. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka