Apa pengertian Saham Istimewa?
Pengertian Saham Istimewa adalah saham dengan hak istimewa menurut ketentuan dalam anggaran dasar, misalnya berupa prioritas terhadap dividen, penentuan pengurus, dan sisa harta perusahaan dalam hal terjadi likuidasi (preferred stock).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Saham Istimewa. Courtesy of Cekricek.id.













