Apa pengertian Pajak Meterai?
Pengertian Pajak Meterai adalah pajak yang dilunasi dengan melekatkan meterai pada hasil produksi tertentu atau dokumen, misalnya rokok, surat saham, dan akta balik nama (stano tax).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pajak Meterai. Courtesy of Cekricek.id.












