Apa pengertian Tepat Waktu?
Pengertian Tepat Waktu adalah penyediaan inventaris atau persediaan di suatu perusahaan yang terbatas pada kebutuhan penggunaannya atau yang disediakan tepat pada saat produksi untuk mengurangi penanaman dana yang besar atas penggunaan tersebut (just-in-time/JIT).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Tepat Waktu. Courtesy of Cekricek.id.