Apa pengertian Wajib Pajak?
Pengertian Wajib Pajak adalah subjek yang diwajibkan untuk membayar pajak, misalnya pajak atas kekayaan yang dimilikinya dan atas pendapatan atau laba yang diperolehnya (tax payer).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Wajib Pajak. Courtesy of Cekricek.id.