Berita terbaru: Reza Arap diketahui pernah menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar, kini uang tersebut terancam disita polisi
Cekricek.id - Polisi mengimbau para artis, selebritis atau siapa saja yang menerima uang atau aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk segera melapor.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bahkan menegaskan bahwa siapa saja yang menerima uang tersebut harus mengembalikannya jika tidak berpotensi akan berurusan dengan hukum.
"Jika tidak mengembalikan akan ada konsekuensi hukumnya," katanya melansir dari detik.
Salah satu nama yang menjadi sorotan atas penerimaan aliran dana dari tersangka afiliator binary option tersebut adalah youtuber gaming Reza Arap.
Seperti diketahui, Reza Arap pernah menerima saweran atau donasi dari Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar saat live streaming di kanal youtubenya.
Mengutip pikiran rakyat, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan uang yang diterima oleh Reza Arap terancam bakal disita oleh polisi.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus yang menimpa Doni Salmanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka afiliator Binary option melalui aplikasi Quotex.
Menurutnya, polisi telah melakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka Doni Salaman.
Polisi sebelumnya juga menyatakan akan menyita seluruh aset yang dimiliki baik oleh Indra Kenz maupun Doni Salamanan.
Kasus Doni Salmanan mencuat setelah polisi memproses laporan yang diajukan oleh RA.
RA melaporkan Doni atas dugaan penipuan dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Doni Salmanan Jadi Tersangka dan Ditahan
Dalam kasus tersebut, Doni dijerat pasal berlapis Undang-Undang (UU) ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.