Pramuka Wajib di Sekolah, Mendikdasmen: Demi Bentuk Karakter Murid

Hujan Tak Halangi Semangat Peringatan Hari Pramuka ke-62 di SMPN 1 Padang Panjang

Hujan Tak Halangi Semangat Peringatan Hari Pramuka ke-62 di SMPN 1 Padang Panjang. [Ist]

Cekricek.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan sekolah menyelenggarakan Pramuka Wajib di Sekolah 2025 sesuai Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Kebijakan ini melengkapi penerapan metode deep learning dalam dunia pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan kegiatan pramuka dipandang efektif untuk membentuk jiwa kepemimpinan, cinta Tanah Air, disiplin, hingga kreativitas murid.

“Pramuka itu adalah bagian dari kegiatan ekstra kurikuler yang membentuk jiwa kepemimpinan, rasa cinta Tanah Air, dan juga kedisiplinan serta kreativitas yang semuanya menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan,” ungkap Mu’ti usai acara Festival Harmoni Bintang di Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

Selain itu, pramuka juga menjadi wadah penanaman nilai heroisme di era modern. Menurut Mu’ti, kepahlawanan masa kini tidak selalu angkat senjata, melainkan semangat memberi yang terbaik untuk bangsa.

Permendikdasmen 13/2025 juga menegaskan sekolah harus menyediakan minimal satu ekstrakurikuler, seperti pramuka atau kepanduan lain. Adapun jenis lain yang bisa diselenggarakan mencakup krida, karya ilmiah, keagamaan, hingga latihan bakat dan minat.

Baca Juga: Wali Kota Padang, Hendri Septa, Dianugerahi Lencana Melati oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Meski demikian, Mu’ti memastikan aturan ini tidak mengubah kurikulum, melainkan bagian dari implementasi pembelajaran mendalam. (*)

Baca Juga

Vinicius Junior (Foto: Ist)
Vinicius Junior Ajukan Permintaan Gaji Fantastis ke Real Madrid
Musim panas tahun 2023 mencatatkan rekor sebagai musim panas terpanas sejak pencatatan global dimulai pada tahun 1880, menurut data dari NASA. Fenomena El Niño dan dampak pemanasan global menjadi faktor utama kenaikan suhu ini.
COP 30 Indonesia Bahas Gas Rumah Kaca dan Krisis Deforestasi
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (Foto: Ist)
Silatnas FKUB 2025 Dorong Indonesia Emas Lewat Kerukunan Umat
Ahli hak asasi manusia PBB telah menyerukan reformasi besar-besaran dalam sistem keadilan pidana AS untuk melawan rasisme sistemik, mengutip kesaksian bahwa wanita kulit hitam yang dipenjara telah dirantai saat melahirkan, sementara narapidana pria dipaksa bekerja dalam kondisi "seperti perkebunan".
Enam Narapidana Terima Amnesti Narapidana Lapas Padang 2025
Berita terbaru hari ini: Cara Hemat listrik
Tarif Listrik Agustus 2025 Tetap, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan
13 Provinsi di Indonesia Capai Angka Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen
Angka Kemiskinan Indonesia Turun Jadi 23,85 Juta Jiwa per Maret 2025