Pekanbaru, Cekricek.id - Ratusan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, terdaftar sebagai pemilih tetap di daerah tersebut namun bermukim di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Mereka disepakati akan menggunakan hak pilihnya di tempat domisili saat Pemilu 2024 mendatang.
Keputusan itu ditetapkan pada rapat koordinasi yang digelar di Hotel Grand Suma Blok Songo Kota Pinang pada Rabu (31/1/2024). Rapat tersebut menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Komisioner KPU Riau, KPU Rohil, KPU Labuhanbatu Selatan, Kepolisian, dan undangan lainnya.
AKBP Andrian Pramudianto asal Polres Rohil menjabarkan, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) milik Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berlokasi di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil. Kedua TPS itu berjarak sekitar 300 meter dari TPS Rohil.
"TPS 001 berisikan 238 orang pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Labuhanbatu. Sementara TPS 002 terdapat 218 orang pemilih dari Labuhanbatu," terang Andrian dikutip dari siaran pers, Kamis (1/2).
Meski kini secara administratif berada di wilayah Rohil, kedua TPS itu diperuntukkan bagi warga Labuhanbatu Selatan. Keputusan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2018 tentang revisi batas wilayah Labuhanbatu Selatan dan Rohil.
Andrian menegaskan seluruh pemilih yang terdaftar di kedua TPS tersebut merupakan warga yang memiliki KTP Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Oleh sebab itu, mereka tetap akan menggunakan hak pilihnya di Rohil pada Pemilu mendatang.
"Kami memastikan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menumpang di wilayah Rokan Hilir tersebut seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara," tegas Andrian.
Menyadari potensi rawan keamanan, Polres Rohil bersama KPU setempat berkomitmen membantu pengamanan seluruh tahapan Pemilu di TPS milik Labuhanbatu Selatan. Hal ini guna memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan aspirasinya dengan aman dan nyaman.
"Hak pilih masyarakat harus kita lindungi untuk menyampaikan aspirasinya," imbuh Andrian.
Baca juga: Kesiapan Penuh, Pekanbaru Antisipasi Pemilihan Ulang di Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua KPU Rohil, Suprianto mengatakan pihaknya akan memastikan kembali daftar pemilih di setiap TPS benar-benar sesuai dengan domisili warga. Langkah ini penting mengingat beberapa TPS di Rohil kini beralih status wilayah administrasi menjadi Provinsi Riau.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.