Cekricek.id - Pihak kepolisian meminta Rizky Billar untuk hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia lakukan kepada Lesti Kejora. Sebelumnya Rizky Billar batal hadir dan kuasa hukumnya meminta penundaan selama satu minggu.
Polisi pun kembali menjadwalkan pemanggilan ulang suami Lesti Kejora itu. Rencananya Rizky Billar akan diperiksa besok, Kamis (13/10/2022). Untuk pemeriksaan kali ini polisi meminta ia untuk tidak mangkir lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta Rizky Billar hadir untuk diperiksa dan datang tepat waktu.
Ia menjelaskan pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari Billar mengenai peristiwa dan kejadian yang terjadi saat dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terjadi.
"Kita sangat membutuhkan informasi dari dia (Billar)," katanya Senin (10/10/2022) lalu.
Keterangan dari Billar sangat diperlukan untuk menentukan siapa orang yang harus bertanggung jawab atas laporan dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Hingga saat ini polisi masih belum menentukan dan menetapkan tersangka atas dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora tersebut. Pihaknya mengaku tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka.
Dia menyebut jajaran Polres masih harus meminta keterangan Billar sebagai saksi terlapor. Tujuannya agar masalah yang menimpa Lesti Kejora bisa jelas dan diketahui duduk persoalannya.
Rizky Billar Enggan Minta Maaf
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Efril Manurung mengatakan kliennya enggan meminta maaf atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukannya. Adek menyatakan Billar menyatakan dirinya merasa tidak bersalah atas kejadian tersebut.
Ia menambahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah sepakat untuk berdamai.
"Kenapa tidak menyesali karena dia ni enggak bersalah dia bilang, kenapa enggak bersalah udah damai sama istrinya," jelas Ade Epril selaku kuasa hukum Billar mengutip suara, Selasa (11/10/2022).
Adek juga menyatakan bahwa kliennya enggan meminta maaf kepada pihak kepolisian karena menganggap tidak memiliki salah apa pun.
Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan. Ia mengatakan bahwa pengacara Billar berhak mengatakan hal tersebut.
Baca Juga: Katanya, Rizky Billar Tak Mau Minta Maaf Soal Dugaan KDRT yang Ia Lakukan
Karena menurut Zulpan hal tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai kuasa hukum untuk membela kliennya.