Apa Itu RPD (Rencana Penarikan Dana)?
RPD (Rencana Penarikan Dana) adalah Rencana penarikan kebutuhan dana dalam periode tertentu yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan satuan kerja dalam periode 1 (satu) tahun yang dituangkan dalam DIPA.