Cekricek.id, Batusangkar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara resmi menetapkan kawasan Lapangan Cindua Mato (LCM) Batusangkar sebagai zona car free day mingguan. Program ini berlaku setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB terhitung sejak Minggu, 15 Juni 2025.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya car free day perdana tersebut. "Mulai pagi ini kami telah melaksanakan car free day untuk kawasan seputar Lapangan Cindua Mato Batusangkar. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanah Datar, Dandim 0307, dan organisasi perangkat daerah terkait yang telah memfasilitasi rute yang dilalui masyarakat," ujar Eka Putra saat ditemui di lokasi pada Minggu (15/6/2025).
Kepala daerah tersebut didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat memberikan keterangan di sela kegiatan jalan santai yang diikutinya. Eka Putra menegaskan bahwa program car free day akan dijalankan secara konsisten setiap pekan.
"Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat Kota Batusangkar dan sekitarnya untuk bersama-sama melaksanakan car free day setiap Minggu pagi," ajak Bupati yang menjabat sejak periode ini.
Kegiatan car free day di kawasan Lapangan Cindua Mato menampilkan berbagai aktivitas masyarakat. Warga terlihat antusias mengikuti jalan santai, berlari, bersepeda, dan melakukan senam pagi di area yang bebas dari kendaraan bermotor.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga menyediakan layanan tambahan melalui Dinas Kesehatan yang membuka pos pemeriksaan kesehatan gratis. Fasilitas ini disediakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan car free day.
Program car free day di Batusangkar diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui aktivitas fisik rutin sekaligus mengurangi polusi udara di kawasan pusat kota.