Apa Itu SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)?
SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) adalah Naskah Dinas yang digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Naskah Dinas ini sebagai alat pemberitahuan yang ditujukan kepada pejabat tertentu untuk melaksanakan Perjalanan Dinas serta pemberian fasilitas perjalanan dan pembiayaan.