Cekricek.id - Drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx telah beberapa waktu lamanya mendekam di balik jeruji besi. Hukuman tersebut dirinya dapatkan lantaran digugat oleh Ikatan Dokter Indonesia atau IDI dalam kasus pencemaran nama baik.
Ia ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam kasus tersebut pada Rabu 12 Agustus 2020 lalu. Lantaran suami dari Nora Alexandra ini menyebut jika Ikatan Dokter Indonesia menjadi kacung WHO.
"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," ujarnya kala itu.
Kini terhitung jika dirinya telah mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih 10 bulan penjara. Namun sayangnya kasasi yang ia ajukan justru ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung menolak 2 permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar sebagai pemohon I dan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx sebagai pemohon II.
"Putusannya menolak permohonan kasasi dari pemohon Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pemohon kasasi II terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx," kata Juru bicara PN Denpasar I Made Pasek, mengutip dari Kompas.com, Jumat (21/05/2021).
Sebelumya salinan dari amar keputusan kasasi No.2100 K/Pid/sus/2021 itu telah diterima oleh pihaknya pada Selasa 18 Mei lalu.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi Denpasar telah memutuskan hasil putusan banding jika suami dari Nora Alexandra tersebut akan menerima hukuman penjara selama 10 bulan. Selain itu dirinya juga akan mendapat denda sebesar Rp 10 juta subsider sebulan kurungan.
Sesuai dengan keputusan, sebenarnya Jerinx bisa saja bebas pada bulan Juni tahun 2021 ini. Bahkan waktu pembebasan ini belum terhitung jika dirinya mendapatkan remisi. Hanya saja tim penasehat hukum miliknya yang dipimpin oleh I Wayan Gendo Suardana merasa jika kliennya tersebut bisa segera menghirup udara bebas.
Bahkan ia telah mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa 18 Mei lalu untuk mengambil petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
“Kami Apresiasi dan menghormati Putusan MA yang menolak Kasasi JPU dan menguatkan putusan majelis Hakim banding yang memvonis Jerinx dipidana penjara selama 10 bulan dipotong masa tahanan, walaupun dalam pandangan Kami, sejatinya Jerinx layak untuk divonis bebas,” kata dia.
Rasa ketidak sabaran untuk segera menghirup udara bebas juga dirasakan oleh istri dari drummer tersebut. Nora Alexandra terlihat beberapa kali mengunggah potret jika dirinya ingin segera bertemu dengan sang suami.
Setelah cukup lama terpisah, Nora Alexandra mengaku jika dirinya dan tekan akan bertemu kembali dan berkumpul lagi dengan suaminya tersebut.
Model cantik yang satu ini mengaku jika dirinya merasa malu malu kucing seolah baru pertama kali mengenal sang suami.
Baca juga: Difitnah "Minta Carikan Laki-laki untuk Tidur", Nora Alexandra Lapor Polisi
“Jujur menunggu dia bebas kok aku deg-degan ya ? Wajar nggak sih kayak gini? Haha baru kenal terus kok bisa tinggal bareng kan malu2 Aku jadinya. Untungnya udah suami istri. Aku malu tapi kok lucu ya kisahnya,” tulis Nora Alexandra dalam sebuah foto di akun Instagramnya yang diunggah pada kamis 20 Mei lalu.
Hanya dalam waktu sehari foto yang diunggah oleh Nora Alexandra ini kemudian telah di sukai sebanyak 113.175 like. Di dalamnya memperlihatkan foto tercantik antara Nora Alexandra dan sang suami yang bersandar manja kepadanya. [*/Nlm]