Sedang viral pernikahan Bora dan Ira, lamaran ditolak ibu malah menawarkan anak gadisnya.
Cekricek.id- Mungkin kita sudah sering mendengar adanya pemberitaan mengenai pernikahan beda usia. Misalnya saja yang menceritakan seorang kakek menikahi gadis muda. Namun pada kebanyakan kabar dikisahkan jika mereka yang memilih untuk menikah beda generasi ini hanya lantaran untuk mendapatkan harta warisan semata.
Namun tentunya hal ini belum tentu berlaku untuk semua pasangan yang menikah beda generasi. Terkadang memang ada dari mereka yang menikah lantaran atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Salut, 6 Artis Ini Anti Berhubungan Badan Sebelum Nikah
Seperti halnya pada sebuah kisah yang kembali menggambarkan daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Karena seorang gadis berusia 19 tahun bernama Ira Fazilah yang menikahi seorang kakek bernama Bora berusia 58 tahun.
Pernikahan keduanya ini digelar tepat pada Rabu 7 April lalu. Dari cerita yang ada sebelum menikahi Ira, kakek tersebut telah lebih dahulu meminang ibu dari Ira.
Tetapi bilangan tersebut kemudian ditolak oleh ibunda Ira. Maka dari itu ia kemudian menawarkan anak gadisnya untuk dipersunting oleh lelaki paruh baya tersebut. Gayung bersambut dan lamaran itu akhirnya diterima oleh Ira dan alasan saling suka.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak, mengutip dari Kompas.com, Kamis (08/04/2021).
Tak butuh waktu lama untuk melangsungkan pernikahan kedua insan ini yang langsung digelar di hadapan seorang penghulu. Mas kawin yang diberikan oleh borara kepada mempelai tersebut adalah sebuah kebun seluas 1 ha serta uang tunai Rp 10 juta.
Menariknya lagi Bora ternyata sebelumnya belum pernah menikah. Dan ini menjadi pernikahan pertama dari kedua mempelai tersebut. Ira merupakan seorang anak yatim serta anak pertama dari 3 bersaudara. Selama ini pula Ira hanya dibesarkan oleh ibunya yang berprofesi sebagai seorang petani.
Selain atas dasar suka sama suka ternyata antara kedua belah pihak pengantin tersebut masih terdapat hubungan kekerabatan seperti yang disampaikan oleh Ishak. [*/Nlm]