Warga Parit Malintang Desak Pencairan Uang Ganti Rugi Tol Padang Pariaman

Ratusan Warga Desak Pencairan Uang Ganti Kerugian di Kanwil BPN Sumbar

Ratusan Warga Desak Pencairan Uang Ganti Kerugian di Kanwil BPN Sumbar. [Dok]

Cekricek.id, Padang Pariaman - Sebuah aksi protes dilakukan oleh ratusan warga dari Nagari Parit Malintang, Padang Pariaman, yang mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 26 Juni. Mereka menuntut hak mereka terkait penggantian kerugian pembangunan jalan Tol Padang Pariaman.

Salah satu warga, Joni Herponi, yang merupakan calon penerima Uang Ganti Kerugian (UGK) pembangunan jalan tol Ruas Padang Sicincin di Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, mengungkapkan bahwa dirinya sudah dinyatakan lengkap oleh Kanwil BPN Sumbar sejak bulan April 2023 yang lalu.

Selain itu, tidak ada lagi gugatan atau permasalahan terkait lahan tersebut. Namun, hingga saat ini, Joni dan warga lainnya belum menerima Uang Ganti Kerugian yang seharusnya mereka terima.

Melalui keterangan tertulis, Kuasa Hukum masyarakat, Devis Zakra Dano, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap proses UGK yang begitu lambat, meskipun berkas-berkas mereka sudah lengkap dan tidak ada gugatan lain yang menghalangi proses tersebut.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja Kanwil BPN. Sebagai ketua Pengadaan Tanah Untuk Jalan Tol, ibu Kanwil seharusnya mempercepat proses pencairan UGK ini," ungkap Devis.

Alumni dari Universitas Bung Hatta ini menambahkan, "Khusus untuk lahan Joni Herponi yang tercatat dengan Nomor Induk Sementara (NIS) 161, semua persyaratan sudah lengkap, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga sudah menerbitkan Surat Persetujuan Pembayaran (SPP) terkait lahan tersebut."

Selain kasus lahan Joni Herponi, ada juga kasus lain dengan NIS 163 yang juga sudah dinyatakan lengkap namun belum menerima ganti kerugian dari Panitia Pengadaan Tanah.

Joni Herponi, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan keinginannya untuk mendapatkan kepastian mengenai pencairan dana tersebut, karena sudah menunggu cukup lama.

"Lahan kami sudah diratakan oleh kontraktor jalan tol, yaitu HKI, namun pemerintah masih belum memberikan ganti rugi kepada kami," ujar Joni, yang juga menjabat sebagai Kapalo Mudo di Nagari Parit Malintang.

Baca juga: Tersangka Tindak Pidana Korupsi Terkait Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Diperiksa Kejagung

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Isra, yang mewakili Pengadaan Tanah Kanwil, menjelaskan bahwa mereka belum menerima secara fisik surat SPP tersebut. Namun, ketika surat tersebut sudah diterima, undangan resmi akan segera diberikan kepada pihak terkait.

Temukan berita Padang Pariaman terbaru hari ini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Baca Juga

Mengangkat Asam Kandis Menjadi Magnet Wisata di Desa Wisata Nyarai
Mengangkat Asam Kandis Menjadi Magnet Wisata di Desa Wisata Nyarai
2 Pemuda di Padang Pariaman Diciduk Terkait Sabu, Berikut Kronologinya!
2 Pemuda di Padang Pariaman Diciduk Terkait Sabu, Berikut Kronologinya!
Uji Praktek SIM C di Padang Pariaman Kini Lebih Mudah dan Cepat: Dari Angka 8 ke Huruf S
Uji Praktek SIM C di Padang Pariaman Kini Lebih Mudah dan Cepat: Dari Angka 8 ke Huruf S
Mantan Sekda Padang Pariaman Jonpriadi Meninggal Dunia
Mantan Sekda Padang Pariaman Jonpriadi Meninggal Dunia
Pengurus PWI Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman Masa Bakti 2021-2024 Dilantik
Pengurus PWI Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman Masa Bakti 2021-2024 Dilantik
Cara Pedagang Indonesia Memaksimalkan Keuntungan dengan Broker Forex yang Tepat
Cara Pedagang Indonesia Memaksimalkan Keuntungan dengan Broker Forex yang Tepat