456 guru PPPK di Kabupaten Agam resmi menandatangani perjanjian kerja. Proses ini merupakan langkah maju dalam pendidikan di wilayah tersebut.
Cekricek.id, Agam - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Agam, 456 guru PPPK telah resmi menandatangani perjanjian kerja. Proses ini berlangsung di aula BKPSDM Kabupaten Agam.
Yunilson, pemimpin BKPSDM, menyampaikan bahwa guru-guru dari SD dan SMP di Kabupaten Agam akan menyelesaikan proses penandatanganan ini dalam kurun waktu lima hari mendatang.
"Mulai hari Senin (21/8/2023) hingga Jumat (25/8/2023), BKPSDM dan Pemkab Agam akan bersinergi dalam penandatanganan perjanjian kerja ini. Harapan kami, dedikasi dan kinerja para guru ini akan meningkat di masa depan," ujar Yunilson dari kantornya di Padang Baru Lubuk Basung.
Salah satu guru yang telah menandatangani perjanjian pada hari pertama adalah Lisa Susanti (40). Dengan pengabdian selama 17 tahun di SD Negeri 22 Koto Gadang Kecamatan IV Koto, Lisa menyatakan rasa syukurnya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang memberikan kesempatan ini. Menjadi bagian dari tenaga PPPK dan menandatangani perjanjian hari ini benar-benar berarti bagi saya," tutur Lisa.
Langkah ini diambil sebagai respons atas seleksi formasi PPPK yang telah dilaksanakan pada tahun 2022. Ini menunjukkan komitmen Kabupaten Agam dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemberdayaan guru-gurunya.
Temukan berita Agam terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.