PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi. [Canva]

Apa Itu PNS (Pegawai Negeri Sipil)?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah Seseorang yang bekerja pada instansi/lembaga pemerintah dan digaji dengan anggaran pemerintah. PNS merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi

Baca Juga

Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
WTO (World Trade Center Organization)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
WMO (World Meteorological Organization)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
WIPO (World Intellectual Property Organization)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
TUBEL (Tugas Belajar)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
TGR (Tuntutan Ganti Rugi)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
THT (Tabungan Hari Tua)